| I |
Spesifikasi |
|
| Nama Penyusun |
Amria Firlina |
| Satuan Pendidikan |
Madrasah Aliyah |
| Nama Madrasah |
MAN 1 Bandar Lampung |
| Mata Pelajaran |
Fiqih |
| Fase/Kelas/Semester |
F/XI/Ganjil |
| Topik Pembelajaran |
Bughat |
| Alokasi Waktu |
3 jp x 45 Menit |
| II |
Identifikasi |
|
| 1 |
Asesmen pada Awal Pembelajaran (Opsional) |
Memberikan pertanyaan pemantik pada kegiatan awal untuk mengetahui pengetahuan awal murid.
“Apakah yang kalian ketahui tentang perbuatan bughat (pemberontakan) terhadap pemerintahan yang sah dalam ajaran Islam, dan bagaimana hukum serta dampaknya terhadap persatuan bangsa?” |
| 2 |
Dimensi Profil Lulusan |
Pilih DPL yang ingin dicapai melalui proses pembelajaran dari 8 DPL yang tersedia!
| DPL 1 |
Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan YME |
|
| DPL 2 |
Kewargaan Membahas ketertiban bernegara, taat pemerintahan yang sah, dan menjaga persatuan. serta menjaga ketertiban bernegara. |
v |
| DPL 3 |
Penalaran Kritis menganalisis syarat/kriteria tindakan bughat dan penyelesaiannya secara adil. |
v |
| DPL 4 |
Kreativitas |
|
| DPL 5 |
Kolaborasi |
|
| DPL 6 |
Kemandirian |
|
| DPL 7 |
Kesehatan |
|
| DPL 8 |
Komunikasi |
|
|
| 3 |
Topik Panca Cinta |
Pilih topik KBC dari PANCA CINTA, yang sesuai dengan materi pembelajaran!
| TOPIK 1 |
Cinta Allah dan Rasul-Nya |
|
| TOPIK 2 |
Cinta Ilmu |
|
| TOPIK 3 |
Cinta Lingkungan |
|
| TOPIK 4 |
Cinta Diri dan Sesama Manusia Menekankan pentingnya menjaga keselamatan jiwa dan perdamaian |
v
|
| TOPIK 5 |
Cinta Tanah Air Materi bughat berkaitan erat dengan upaya menjaga keutuhan NKRI, stabilitas nasional, serta mencegah konflik bersenjata yang dapat merusak persatuan bangsa. |
v |
|
| 4 |
Materi Integrasi KBC |
Integrasi hukum bughat dalam fikih Islam dengan nilai-nilai kedamaian, pencegahan kekerasan, penyelesaian konflik secara dialogis (islah), serta menumbuhkan kesadaran bela negara dan kecintaan terhadap keutuhan bangsa. |
| III |
Desain Pembelajaran |
|
| 1 |
Capaian Pembelajaran (CP) Nomor 046 Tahun 2025 |
Peserta didik mampu menganalisis ketentuan hukum tentang bughat (pemberontakan), kriteria/syarat pelaku, tata cara penanganan dalam pandangan Islam, serta mengambil hikmahnya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. |
| 2 |
Tujuan Pembelajaran |
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:
-
Menjelaskan Konsep dan Kriteria Bughat
-
Menganalisis Tata Cara Penanganan Bughat
-
Menganalisis tahap-tahap penanganan dan penyelesaian terhadap kelompok bughat secara Islami (mulai dari ajakan dialog/islah hingga tindakan tegas).
-
Membedakan antara hak/status hukum pelaku bughat dengan tindak pidana kejahatan biasa.
-
Mengkorelasikan Nilai Cinta Tanah Air dan Persatuan
-
Menganalisis pentingnya menjaga ketaatan kepada pemerintahan yang sah (ulil amri) demi terciptanya kedamaian dan keutuhan bangsa (Cinta Tanah Air).
-
Menunjukkan sikap kritis terhadap pemicu perpecahan, radikalisme, dan tindakan melanggar hukum di masyarakat.
|
| 3 |
Kerangka Pembelajaran |
a. Praktik Pedagogis
1) Model Pembelajaran: LOK-R
2) Metode: tanya-jawab, brain storming,diskusi, presentasi, penugasan,
b. Kemitraan pembelajaran (opsional):
1) Kolaborasi dengan guru PKn untuk lebih menguatkan pemahaman tentang perbedaan bencana yang terjadi karena ulah manusia atau fenomena alam.
2) Kolaborasi antarpeserta didik melalui diskusi kelompok dan presentasi silang.
c. Lingkungan Pembelajaran
1) Ruang fisik: kelas inklusif yang aman dan saling memuliakan.
2) Ruang virtual: media visual dan audiovisual digunakan agar pembelajaran menjadi bermakna.
3) Budaya belajar: kolaborasi dengan adanya forum diskusi.
d. Pemanfaatan Digital (opsional): Gambar dari laman tertentu, video pembelajaran dari YouTube, LCD, laptop. |
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6 |
| IV |
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R) |
Pertemuan Ke-1
Pengertian, Dasar Hukum, dan Unsur-Unsur Bughat |
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi) |
| A. Kegiatan Awal: (10 menit) |
| Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan |
-
- Mengucapkan salam dan mengajak berdoa.
- Mengkondisikan murid siap untuk belajar.
- Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran.
- Ice Breaking
- Apersepsi
- Pertanyaan Pemantik
- Penyampaian tujuan pembelajaran
|
| B. Kegiatan Inti (105 menit) |
| a |
Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
Memahami (Bermakna dan Berkesadaran):
-
Peserta didik secara mandiri/berkelompok membaca materi tentang Bughat (pengertian, dalil hukum Al-Qur’an/Hadis, unsur-unsur/syarat dikategorikan bughat, serta tahapan penanganannya dalam fikih Islam).
-
Peserta didik mencatat poin-poin penting dan konsep dasar mengenai pentingnya menjaga ketaatan kepada pemerintahan yang sah serta bahaya disintegrasi.
|
| b |
Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
Memahami (Bermakna dan Berkesadaran):
-
Guru menyajikan tayangan/studi kasus nyata atau sejarah Islam (seperti peristiwa bughat pada masa Khulafaur Rasyidin) mengenai konflik/pemberontakan.
-
Peserta didik mengamati dan mengidentifikasi akar masalah, alasan pemberontak (ta’wil), serta bagaimana pemerintah saat itu mengupayakan jalan damai sebelum mengambil tindakan tegas.
|
| c |
Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan |
Mengaplikasi (Bermakna dan Menggembirakan):
-
Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk berdiskusi memecahkan studi kasus.
-
Masing-masing kelompok menganalisis dan mensimulasikan/mempresentasikan tahapan penanganan bughat (mulai dari menasihati/mengirim utusan, menghilangkan keraguan/syubahat, negosiasi damai, hingga tindakan tegas jika bertahan).
|
| d |
Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran |
Bermakna dan Berkesadaran:
-
Peserta didik bersama guru merefleksikan nilai-nilai dan hikmah yang dipelajari.
-
Peserta didik menyadari pentingnya menyampaikan kritik/pendapat kepada pemerintah secara santun, damai, dan sesuai hukum, serta menghindari tindakan anarkis yang merusak keutuhan bangsa.
|
| C. Kegiatan Penutup (15 menit) |
| Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan |
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan:
-
Guru bersama peserta didik menyimpulkan poin-poin utama pembelajaran tentang materi Bughat.
-
Guru memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif seluruh kelompok.
-
Guru menyampaikan tindak lanjut/pembelajaran untuk pertemuan berikutnya serta mengakhiri kegiatan dengan doa bersama dan salam.
|
| D. Assesmen Pembelajaran |
| Asesmen Awal |
Pertanyaan pemantik / Tes lisan / Kuesioner singkat. |
| Asesmen Proses |
Peserta didik dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam menganalisis studi kasus terkait batas antara kritik terhadap pemerintah dan tindakan bughat. |
| Asesmen Akhir |
Pilihan ganda dan esai |
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6 |
Pertemuan Ke-2
Tahapan Penanganan Bughat dan Hukum Perang terhadap Bughat |
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi) |
| A. Kegiatan Awal: (10 menit) |
| Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan |
- Mengucapkan salam dan mengajak berdoa.
- Mengkondisikan murid siap untuk belajar.
- Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran.
- Ice Breaking
- Apersepsi
- Pertanyaan Pemantik
- Penyampaian tujuan pembelajaran
|
| B. Kegiatan Inti (105 menit) |
| a |
Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
-
Peserta didik secara mandiri atau berpasangan membaca dan menelaah materi mengenai tahapan penanganan kelompok bughat (mulai dari cara damai hingga tindakan tegas) serta ketentuan/hukum perang terhadap bughat dalam fikih Islam.
-
Peserta didik mencatat dan memetakan 4 tahapan utama penanganan bughat:
-
Mengirim utusan/menasihati untuk mengetahui tuntutan atau alasan mereka (ta’wil).
-
Menghilangkan keraguan/syubahat serta memberikan penjelasan secara bijak.
-
Mengajak berdamai dan menyeru untuk kembali taat kepada pemerintah yang sah.
-
Mengambil tindakan tegas/memerangi jika kelompok bughat tetap menolak berdamai dan melakukan perlawanan bersenjata.
-
Peserta didik juga memahami prinsip hukum perang terhadap bughat: tidak boleh membunuh tawanan, tidak boleh mengejar pemberontak yang lari/menyerah, dan harta mereka tidak boleh dijadikan rampasan perang (ghanimah).
|
| b |
Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
-
Guru menyajikan studi kasus atau peristiwa sejarah (misalnya pendekatan diplomasi Khalifah Ali bin Abi Thalib saat menghadapi kelompok yang memberontak).
-
Peserta didik menganalisis bagaimana Islam mengedepankan pintu dialog dan musyawarah terlebih dahulu sebelum menggunakan jalur militer/kekerasan.
-
Peserta didik menyadari bahwa hukum perang dalam bughat bersifat mendidik (ta’dib) dan memulihkan keamanan, bukan untuk membinasakan atau membalas dendam.
|
| c |
Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan |
-
Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil.
-
Setiap kelompok diberikan skenario berupa konflik internal/perselisihan antara warga dan pemerintah, lalu mereka diminta mendesain/mensimulasikan alur penyelesaian masalah berdasarkan 4 tahapan penanganan bughat.
-
Masing-masing kelompok mempresentasikan atau memperagakan (role-play) singkat proses negosiasi dan diplomasi dalam menyelesaikan perselisihan tersebut secara damai.
|
| d |
Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran |
-
Peserta didik diajak merefleksikan nilai-nilai utama dari tahapan penanganan bughat:
-
Mengapa Islam sangat mengutamakan jalan damai dan dialog sebelum mengangkat senjata?
-
Bagaimana mengaplikasikan prinsip dialog dan penyelesaian konflik secara damai ini dalam kehidupan sehari-hari (di sekolah, keluarga, maupun masyarakat)?
-
Peserta didik menyimpulkan bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kedamaian, persatuan, dan keadilan.
|
| C. Kegiatan Penutup (15 menit) |
| Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan |
- Guru memberikan penguatan
- Guru memberikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang telah melakukan pembelajaran.
- Guru menyampaikan informasi kegiatan yang akan datang
- Guru mengajak peserta didik membaca doa syukur atas ilmu yang diperoleh dan menutup dengan salam.
|
| D. Assesmen Pembelajaran |
| Asesmen Awal |
Pertanyaan lisan / kuis interaktif singkat (bisa menggunakan mentimeter, lembar tanya-jawab cepat, atau tanya jawab lisan). |
| Asesmen Proses |
Lembar observasi keaktifan kelompok, catatan anekdot, dan penilaian kinerja saat simulasi/diskusi (role-play tahapan penanganan bughat). |
| Asesmen Akhir |
Tes tertulis (pilihan ganda atau uraian) dan rubrik refleksi individu. |
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6 |
Pertemuan Ke-3
Status Hukum Harta dan Nyawa Pelaku Bughat serta Hikmah Larangan Bughat |
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi) |
| A. Kegiatan Awal: (10 menit) |
| Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan |
- Mengucapkan salam dan mengajak berdoa.
- Mengkondisikan murid siap untuk belajar.
- Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran.
- Ice Breaking
- Apersepsi
- Pertanyaan Pemantik
- Penyampaian tujuan pembelajaran
|
| B. Kegiatan Inti (105 menit) |
| a |
Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
-
Peserta didik secara mandiri atau berpasangan membaca materi mengenai:
-
Status Hukum Nyawa Pelaku Bughat: Nyawa mereka dilindungi jika menyerah, tidak boleh membunuh tawanan perang bughat, serta pemberontak yang terluka atau melarikan diri tidak boleh dikejar untuk dibunuh.
-
Status Hukum Harta Pelaku Bughat: Harta pelaku bughat tidak boleh dijadikan ghanimah (barang rampasan perang), tidak boleh disita secara sewenang-wenang, dan harus dikembalikan kepada pemiliknya atau ahli warisnya setelah konflik selesai.
-
Hikmah Larangan Bughat: Menjaga keutuhan negara/umat, mencegah tumpahnya darah sesama muslim/warga negara, memelihara ketertiban umum, serta mewujudkan kedamaian sosial.
-
Peserta didik mencatat dan memetakan poin-poin perbedaan perlakuan hukum antara pemberontak (bughat) dengan pelaku kejahatan biasa (harabah) atau musuh dalam perang biasa.
|
| b |
Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
-
Guru menyajikan studi kasus atau fenomena dampak perang saudara/pemberontakan terhadap kehancuran ekonomi, harta benda, dan korban jiwa masyarakat.
-
Peserta didik mengamati dan menganalisis mengapa Islam menetapkan aturan yang sangat humanistis dan proporsional terkait perlindungan harta dan nyawa pelaku bughat.
-
Peserta didik memahami bahwa penanganan bughat bertujuan untuk mendidik (ta’dib) dan memulihkan persatuan, bukan atas dasar kebencian atau pembalasan dendam
|
| c |
Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan |
-
Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok diskusi.
-
Setiap kelompok diberikan beberapa skenario situasi pasca-konflik (misalnya: penanganan harta yang ditinggalkan pelaku bughat, perlakuan terhadap pemberontak yang terluka/menyerah, dan langkah rekonsiliasi).
-
Peserta didik berdiskusi merumuskan solusinya berdasarkan prinsip-prinsip fikih bughat yang telah dipelajari, lalu mempresentasikannya di depan kelas
|
| d |
Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran |
-
Peserta didik diajak merefleksikan hikmah dari aturan hukum bughat dalam kehidupan modern:
-
Mengapa persatuan dan stabilitas negara sangat penting dijaga bersama?
-
Bagaimana cara menyalurkan perbedaan pendapat atau kritik kepada pemerintah secara bijak tanpa menimbulkan perpecahan atau kerusakan?
-
Peserta didik menyimpulkan pentingnya sikap toleransi, musyawarah, dan menjaga rasa cinta tanah air demi keutuhan bangsa dan negara.
|
| C. Kegiatan Penutup (15 menit) |
| Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan |
- Guru memberikan penguatan
- Guru memberikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang telah melakukan pembelajaran.
- Guru menyampaikan informasi kegiatan yang akan datang
- Guru mengajak peserta didik membaca doa syukur atas ilmu yang diperoleh dan menutup dengan salam.
|
| D. Assesmen Pembelajaran |
| Asesmen Awal |
Tanya jawab lisan / kuis interaktif singkat. |
| Asesmen Proses |
Observasi guru dan penilaian kinerja saat diskusi kelompok memecahkan skenario penanganan harta/nyawa pasca-konflik. |
| Asesmen Akhir |
Soal uraian. |
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6 |
Pertemuan Ke-4
…………………………………………. |
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi) |
| A. Kegiatan Awal: (10 menit) |
| Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan |
|
| B. Kegiatan Inti (105 menit) |
| a |
Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
|
| b |
Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
|
| c |
Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan |
|
| d |
Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran |
|
| C. Kegiatan Penutup (15 menit) |
| Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan |
|
| D. Assesmen Pembelajaran |
| Asesmen Awal |
|
| Asesmen Proses |
|
| Asesmen Akhir |
|
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6 |
Pertemuan Ke-5
…………………………………………. |
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi) |
| A. Kegiatan Awal: (10 menit) |
| Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan |
|
| B. Kegiatan Inti (105 menit) |
| a |
Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
|
| b |
Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran) |
|
| c |
Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan |
|
| d |
Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran |
|
| C. Kegiatan Penutup (15 menit) |
| Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan |
|
| D. Assesmen Pembelajaran |
| Asesmen Awal |
|
| Asesmen Proses |
|
| Asesmen Akhir |
|
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6 |
Pertemuan Ke-6
Ulangan, Remedial dan Pengayaan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Kampus Ceria Kampusnya Para Bintang |