Perencanaan Pembelajaran Digital Terintegrasi Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila MAN 1 Bandar Lampung

Perencanaan Pembelajaran
Digital Terintegrasi
Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
MAN 1 Bandar Lampung

Daftar Isi

Tujuan Pembelajaran
Pertemuan Ke-1
Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4

Perencanaan Pembelajaran
Kurikulum Berbasis Cinta
Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Menelusur Lembaga Negara
I Spesifikasi
Nama Penyusun Rizyanti, S.Pd, M.Pd
Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah
Nama Madrasah MAN 1 Bandar Lampung
Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Fase/Kelas/Semester F/XII/Ganjil
Topik Pembelajaran Menelusur Lembaga Negara
Alokasi Waktu 8 x 45 Menit (4 kali pertemuan)
II Identifikasi
1 Asesmen Awal Pembelajaran
  • Pengetahuan Awal: Murid diharapkan telah memiliki pemahaman dasar tentang sistem pemerintahan Indonesia, UUD NRI Tahun 1945, serta pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang mungkin telah dipelajari di jenjang sebelumnya (misalnya, Bab 3 Kelas X tentang Kekuasaan Negara). Mereka juga kemungkinan sudah mengenal beberapa lembaga negara seperti Presiden, DPR, atau Mahkamah Agung dari berita atau media massa.
  • Minat: Minat Murid sangat bervariasi. Beberapa mungkin tertarik pada isu-isu politik dan kenegaraan, sementara yang lain mungkin merasa materi ini kering. Penting untuk mengaitkan fungsi lembaga negara dengan dampaknya pada kehidupan sehari-hari mereka.
  • Latar Belakang: Latar belakang pengetahuan Murid tentang lembaga negara akan berbeda-beda, tergantung pada paparan informasi dan minat pribadi mereka. Ada yang aktif mengikuti perkembangan politik, ada pula yang kurang.
  • Kebutuhan Belajar: Beberapa Murid mungkin membutuhkan penjelasan lebih detail tentang struktur dan kewenangan setiap lembaga, sementara yang lain lebih tertarik pada analisis kasus atau studi perbandingan. Ada yang lebih suka belajar melalui diskusi, ada yang melalui presentasi, dan ada yang melalui proyek penelitian.
2 Karakteristik Materi Pembelajaran
  • Jenis Pengetahuan: Materi ini mencakup pengetahuan konseptual (konsep lembaga negara, sistem ketatanegaraan Indonesia, hierarki peraturan perundang-undangan), pengetahuan prosedural (bagaimana lembaga negara bekerja, alur pengambilan keputusan), dan pengetahuan afektif (penghayatan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan partisipasi warga negara).
  • Relevansi dengan Kehidupan Nyata: Memahami lembaga negara sangat relevan karena setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh lembaga-lembaga ini berdampak langsung pada kehidupan Murid sebagai warga negara (misalnya, undang-undang, anggaran pendidikan, layanan publik). Pemahaman ini juga esensial untuk partisipasi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab.
  • Tingkat Kesulitan: Tingkat kesulitan materi ini moderat. Memahami struktur dan kewenangan yang kompleks antarlembaga, serta menganalisis fungsi masing-masing, bisa menjadi tantangan. Namun, dengan pendekatan yang kontekstual, dapat dibuat lebih mudah dicerna.
  • Struktur Materi: Materi ini distrukturkan berdasarkan cabang-cabang kekuasaan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan lembaga-lembaga independen lainnya. Akan dijelaskan fungsi, tugas, dan wewenang masing-masing lembaga serta hubungannya satu sama lain.
  • Integrasi Nilai dan Karakter: Materi ini mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila seperti demokrasi, kedaulatan rakyat, keadilan sosial, persamaan di muka hukum, tanggung jawab, integritas, dan partisipasi aktif sebagai warga negara.
3 Dimensi Profil Lulusan Berdasarkan tujuan pembelajaran, dimensi profil lulusan yang akan dicapai adalah:
  • Kewargaan: Murid mampu memahami peran dan fungsi lembaga negara sebagai wujud kedaulatan rakyat dan landasan partisipasi warga negara yang bertanggung jawab.
  • Penalaran Kritis: Murid mampu menganalisis tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga negara, serta mengevaluasi kinerja dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
  • Kolaborasi: Murid mampu bekerja sama dalam kelompok untuk mengumpulkan informasi, menganalisis, dan mempresentasikan hasil kajian tentang lembaga negara.
  • Komunikasi: Murid mampu menyampaikan informasi dan gagasan tentang lembaga negara secara jelas dan persuasif.
  • Kemandirian: Murid memiliki inisiatif untuk mencari informasi dan memperdalam pemahaman tentang lembaga negara secara mandiri.
4 Topik Panca Cinta

1. Cinta Ilmu

Cinta ilmu mendorong individu untuk terus belajar dan memahami berbagai aspek kehidupan, termasuk struktur dan fungsi lembaga negara. Dengan mempelajari lembaga negara, masyarakat dapat memahami peran serta tanggung jawab setiap institusi dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga memperkaya wawasan dan mendorong sikap kritis yang berlandaskan pengetahuan.

2. Cinta Diri dan Sesama

Cinta diri dan sesama dalam konteks lembaga negara menekankan pentingnya memahami peran lembaga negara dalam menjaga keadilan, kesejahteraan, dan harmoni sosial. Dengan mempelajari lembaga negara, individu belajar menghargai diri sendiri sebagai bagian dari masyarakat yang diatur oleh hukum, serta peduli terhadap hak dan kewajiban sesama warga negara.

3. Cinta Tanah Air

Cinta tanah air dalam pembelajaran tentang lembaga negara tercermin dari upaya memahami dan mendukung peran lembaga negara dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa. Nilai ini mendorong rasa bangga terhadap sistem pemerintahan Indonesia serta semangat untuk berkontribusi pada pembangunan negara.

5 Insersi Pendidikan Antikorupsi Pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12, khususnya pada materi menelusur lembaga negara, bertujuan membentuk karakter siswa yang berintegritas melalui pemahaman fungsi dan peran lembaga negara dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, keadilan, keberanian, gigih, dan menghargai menjadi landasan untuk mencegah perilaku koruptif. Nilai-nilai ini selaras dengan Pancasila, terutama sila keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) dan sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Berikut adalah analisis masing-masing nilai dalam konteks pendidikan antikorupsi dan menelusur lembaga negara:

1.       Kejujuran

Kejujuran mencerminkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan menjadi pondasi utama dalam pendidikan antikorupsi. Dalam konteks menelusur lembaga negara, kejujuran mendorong siswa untuk:

  • Memahami pentingnya transparansi dalam pengelolaan lembaga negara, seperti pelaporan anggaran yang jujur oleh DPR atau kementerian.
  • Menolak kecurangan dalam simulasi peran lembaga negara, seperti pemalsuan data dalam diskusi kelas.
  • Menginternalisasi nilai antikorupsi dengan tidak menutupi fakta demi kepentingan pribadi saat mempelajari kasus korupsi di lembaga negara.

Contoh Penerapan: Siswa diajarkan untuk menyampaikan fakta secara jujur saat bermain peran sebagai anggota DPR dalam simulasi musyawarah, menghindari manipulasi informasi.

2.       Kedisiplinan

Kedisiplinan sejalan dengan sila keempat Pancasila, menekankan ketaatan pada aturan dalam operasional lembaga negara. Dalam pendidikan antikorupsi, kedisiplinan melatih siswa untuk:

  • Mematuhi prosedur dan etika dalam simulasi kerja lembaga negara, seperti menaati jadwal sidang atau aturan musyawarah.
  • Menghindari penyimpangan seperti penyalahgunaan wewenang, yang sering terjadi dalam kasus korupsi di lembaga negara.
  • Memahami pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas negara, seperti yang dilakukan oleh KPK dalam menegakkan hukum antikorupsi.

Contoh Penerapan: Siswa dilatih untuk konsisten mengikuti aturan dalam proyek kelompok tentang analisis tugas lembaga negara, seperti menyelesaikan laporan tepat waktu.

3.       Tanggung Jawab

Tanggung jawab mencerminkan sila kelima Pancasila, di mana setiap individu di lembaga negara bertanggung jawab atas tugasnya. Dalam pendidikan antikorupsi, tanggung jawab berarti:

  • Siswa belajar bertanggung jawab atas peran mereka dalam simulasi lembaga negara, seperti menjalankan tugas sebagai “pejabat” dengan integritas.
  • Memahami konsekuensi korupsi, seperti kerugian negara, dan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik.
  • Menginternalisasi sikap bertanggung jawab untuk melaporkan pelanggaran etika dalam konteks lembaga negara.

Contoh Penerapan: Siswa dilatih untuk bertanggung jawab atas tugas mereka dalam simulasi pengelolaan anggaran negara, memastikan tidak ada penyelewengan dana.

4.       Keadilan

Keadilan selaras dengan sila kelima Pancasila, menekankan perlakuan adil dalam operasional lembaga negara. Dalam pendidikan antikorupsi, keadilan mendorong siswa untuk:

  • Memahami pentingnya keadilan dalam pembagian sumber daya oleh lembaga negara, seperti alokasi anggaran yang merata.
  • Menolak praktik nepotisme atau kolusi dalam simulasi kerja lembaga negara, yang mencerminkan sikap antikorupsi.
  • Mengkritisi ketidakadilan dalam kasus korupsi nyata, seperti penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Contoh Penerapan: Siswa diajarkan untuk mendistribusikan “anggaran” secara adil dalam simulasi DPR, menghindari pilih kasih atau praktik koruptif.

5.       Keberanian

Keberanian mencerminkan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, di mana individu berani memperjuangkan kebenaran demi kepentingan bangsa. Dalam pendidikan antikorupsi, keberanian meliputi:

  • Berani melaporkan praktik korupsi dalam simulasi lembaga negara, seperti penyalahgunaan wewenang oleh “pejabat”.
  • Menolak tekanan untuk terlibat dalam tindakan koruptif, seperti menerima suap dalam diskusi kelompok.
  • Memahami peran lembaga seperti KPK yang menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi di tingkat nasional.

Contoh Penerapan: Siswa dilatih untuk berani menyuarakan pelanggaran etika dalam simulasi sidang lembaga negara, seperti melaporkan “korupsi” yang dilakukan anggota kelompok.

6.       Gigih

Gigih mencerminkan semangat pantang menyerah dalam menjalankan tugas dengan integritas, selaras dengan sila kedua dan kelima Pancasila. Dalam pendidikan antikorupsi, gigih berarti:

  • Siswa belajar untuk terus berupaya memahami dan mengkritisi sistem kerja lembaga negara tanpa tergoda jalan pintas koruptif.
  • Menunjukkan ketekunan dalam mempelajari kasus-kasus korupsi dan solusi antikorupsi, seperti upaya KPK atau BPK.
  • Dalam konteks lembaga negara, gigih tercermin dalam komitmen pejabat untuk menjalankan tugas dengan bersih dan konsisten.

Contoh Penerapan: Siswa diajarkan untuk gigih menyelesaikan tugas analisis peran lembaga negara, meskipun menghadapi tantangan seperti data yang kompleks.

7.       Menghargai

Menghargai mencerminkan sila pertama dan kedua Pancasila, menekankan penghormatan terhadap peran dan kontribusi setiap individu dalam lembaga negara. Dalam pendidikan antikorupsi, menghargai berarti:

  • Menghormati tugas dan wewenang lembaga negara, seperti independensi Mahkamah Agung atau KPK, tanpa mencoba memanipulasi untuk kepentingan pribadi.
  • Mengakui peran setiap anggota dalam simulasi lembaga negara, mempromosikan kerja sama yang bebas dari korupsi.
  • Dalam konteks menelusur lembaga negara, menghargai mendukung harmoni antarlembaga untuk mencegah konflik kepentingan.

Contoh Penerapan: Siswa dilatih untuk menghargai pendapat teman dalam diskusi kelompok tentang tugas lembaga negara, menghindari sikap egois yang dapat memicu praktik tidak etis.

5 Materi Integrasi KBC

1. Cinta Ilmu

Praktik dalam Pembelajaran:

  • Studi tentang konstitusi: Mempelajari Undang-Undang Dasar 1945 untuk memahami dasar hukum pembentukan lembaga negara seperti DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
  • Diskusi kelompok: Mengadakan diskusi tentang tugas dan wewenang lembaga negara, seperti bagaimana DPR membuat undang-undang atau bagaimana Mahkamah Agung menegakkan keadilan.
  • Kunjungan edukasi: Mengunjungi kantor lembaga negara, seperti gedung DPR atau museum Mahkamah Konstitusi, untuk melihat langsung proses kerja institusi tersebut.

Contoh: Siswa melakukan proyek kelompok untuk membuat infografis tentang fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi keuangan negara, menunjukkan semangat cinta ilmu melalui penelusuran informasi.

2. Cinta Diri dan Sesama

Praktik dalam Pembelajaran:

  • Simulasi sidang: Mengadakan simulasi sidang DPR atau Mahkamah Konstitusi di kelas untuk memahami proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis.
  • Kampanye kesadaran hukum: Membuat poster atau video tentang pentingnya mematuhi peraturan yang dibuat oleh lembaga negara, seperti membayar pajak atau menghormati putusan pengadilan.
  • Kegiatan sosial: Mengadakan bakti sosial untuk mendukung program pemerintah, seperti gotong royong membersihkan lingkungan sebagai wujud kerja sama dengan lembaga desa atau kelurahan.

Contoh: Siswa mengadakan diskusi tentang peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi, lalu membuat komitmen pribadi untuk hidup jujur sebagai wujud cinta diri dan sesama.

3. Cinta Tanah Air

Praktik dalam Pembelajaran:

  • Pemahaman sejarah lembaga negara: Mempelajari sejarah pembentukan lembaga negara, seperti perjuangan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menjelang kemerdekaan.
  • Partisipasi aktif: Mengajak siswa untuk ikut serta dalam kegiatan yang mendukung program pemerintah, seperti pemilihan umum untuk memilih anggota DPR atau kepala daerah.
  • Pelestarian nilai Pancasila: Mengkaji bagaimana lembaga negara, seperti Presiden dan DPR, menjalankan amanat Pancasila dalam pembuatan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat.

Contoh: Siswa membuat presentasi tentang peran TNI dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan nasional, sebagai wujud cinta tanah air.

III Desain Pembelajaran
1 Capaian Pembelajaran (CP) Berdasarkan Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 Pendidikan adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar murid secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu tentang agama dan penerapannya di masyarakat, akhlak mulia, pengendalian diri dan memahami batasan-batasan, kepribadian, kecerdasan, sopan santun, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia serta memahami perjuangan mencapai cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan menumbuhkembangkan kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan murid yang akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk mewujudkan kompetensi tersebut membutuhkan pembelajaran dan praktik baik yang menghubungkan antara murid dan lingkungan sekitar serta perlu mengaitkannya dengan pendekatan pembelajaran mendalam. Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang berisi muatan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan membentuk murid menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, berbudi luhur dan bertanggung jawab. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran yang mewujudkan dimensi profil lulusan, diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Elemen Capaian Pembelajaran
Pancasila Murid mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Murid menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia; menganalisis perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi; menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan merumuskan solusi dari permasalahan tersebut.
Bhinneka Tunggal Ika Murid menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari
Negara Kesatuan Republik Indonesia Murid mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
2 Lintas Disiplin Ilmu
  • Sejarah: Perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia, sejarah pembentukan lembaga-lembaga negara.
  • Sosiologi: Hubungan antara lembaga negara dan masyarakat, partisipasi politik, dan isu-isu sosial yang diatur oleh kebijakan negara.
  • Ekonomi: Pengelolaan anggaran negara, peran lembaga negara dalam perekonomian.
  • Bahasa Indonesia: Kemampuan menelaah teks undang-undang/peraturan, menulis laporan, dan menyampaikan presentasi.
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Pemanfaatan internet untuk mencari informasi, presentasi digital, dan simulasi e-government.
3 Tujuan Pembelajaran Pertemuan 1 (2 x 45 menit): Memahami Konsep dan Klasifikasi Lembaga Negara
  • Murid dapat menganalisis konsep lembaga negara dan sistem pembagian kekuasaan di Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dengan benar.
  • Murid dapat mengidentifikasi lembaga-lembaga negara yang termasuk dalam kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga independen lainnya dengan tepat.
  • Murid dapat membedakan tugas dan wewenang umum masing-masing cabang kekuasaan.

Pertemuan 2 (2 x 45 menit): Menelusuri Lembaga Legislatif dan Eksekutif

  • Murid dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang MPR, DPR, dan DPD berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dengan kritis.
  • Murid dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang Presiden dan Wakil Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dengan kritis.
  • Murid dapat mengidentifikasi hubungan dan mekanisme kerja antarlembaga legislatif dan eksekutif (misalnya, dalam pembentukan undang-undang dan pengawasan).

Pertemuan 3 (2 x 45 menit): Menelusuri Lembaga Yudikatif dan Lembaga Independen Lainnya

  • Murid dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) dengan kritis.
  • Murid dapat menganalisis tugas, fungsi, dan wewenang lembaga negara independen lainnya (misalnya, BPK, KPU, Komnas HAM) dengan kritis.
  • Murid dapat mengidentifikasi peran lembaga yudikatif dan independen dalam menjaga checks and balances serta penegakan hukum di Indonesia.

Pertemuan 4 (2 x 45 menit): Proyek Analisis Lembaga Negara dan Partisipasi Warga Negara

  • Murid dapat memilih salah satu lembaga negara dan menganalisis peran serta dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat dengan kritis.
  • Murid dapat merumuskan bentuk-bentuk partisipasi warga negara dalam mendukung fungsi lembaga negara yang efektif dan bertanggung jawab.
  • Murid dapat mempresentasikan hasil analisis dan rumusan partisipasi warga negara dengan percaya diri dan komunikatif.
4 Topik Pembelajaran Kontekstual
  • Studi Kasus: Proses pembentukan undang-undang yang sedang hangat dibicarakan di media massa, atau kasus-kasus hukum yang melibatkan lembaga yudikatif.
  • Simulasi: Simulasi sidang DPR mini atau rapat kabinet sederhana untuk memahami alur kerja lembaga.
  • Kunjungan Virtual/Actual: Mengunjungi situs web resmi lembaga negara, atau jika memungkinkan, kunjungan fisik ke gedung pemerintahan lokal (misalnya, DPRD kota/kabupaten).
  • Peran Pemuda: Bagaimana pemuda dapat berkontribusi dalam mengawasi kinerja lembaga negara dan berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan.
4 Kerangka Pembelajaran Praktik Pedagogik:
  • Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) atau Inquiry-Based Learning yang diintegrasikan dengan pendekatan Deep Learning.
  • Strategi: Diferensiasi konten (menyediakan berbagai sumber informasi), proses (memberikan pilihan metode riset dan diskusi), dan produk (memberikan kebebasan dalam format presentasi hasil). Strategi Think-Pair-Share dan diskusi kelompok.
  • Metode: Diskusi panel, studi kasus, riset kelompok, presentasi, debat ringan, wawancara sederhana (virtual/simulasi).

Kemitraan Pembelajaran:

  • Lingkungan Sekolah: Guru Pendidikan Pancasila sebagai fasilitator, guru mata pelajaran lain (misalnya, Guru Sejarah, Guru Sosiologi, Guru Bahasa Indonesia) untuk kolaborasi lintas disiplin, perpustakaan sekolah.
  • Lingkungan Luar Sekolah: Mengundang praktisi hukum/politik/anggota legislatif lokal sebagai narasumber (via daring/luring). Mengajak Murid untuk mengamati berita dan informasi dari media massa terpercaya.
  • Masyarakat: Mendorong Murid untuk melihat relevansi lembaga negara dengan isu-isu yang ada di komunitas mereka (misalnya, kebijakan RT/RW, kelurahan).

Lingkungan Belajar:

  • Ruang Fisik: Ruang kelas yang diatur untuk diskusi kelompok dan presentasi. Dinding kelas dapat digunakan untuk memajang peta konsep lembaga negara atau hasil riset awal.
  • Ruang Virtual: Pemanfaatan Google Classroom/LMS sekolah untuk berbagi materi (artikel berita, tautan website resmi lembaga negara, video edukasi), forum diskusi daring, dan pengumpulan tugas. Pemanfaatan platform presentasi digital (misalnya, Google Slides, Canva).
  • Budaya Belajar: Mendorong budaya berpikir kritis, bertanya, berargumentasi secara logis, menghargai perbedaan pandangan, dan partisipasi aktif dalam diskusi. Menciptakan suasana yang aman untuk menyampaikan opini.

Pemanfaatan Digital:

  • Perpustakaan Digital: Mengakses e-book atau jurnal tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.
  • Website Resmi Lembaga Negara: Mengunjungi situs web DPR, Presiden, MA, MK, BPK, KPU, dll., untuk mencari informasi terkini tentang tugas, fungsi, dan produk hukum mereka.
  • Forum Diskusi Daring: Melalui Google Classroom atau platform lain untuk berdiskusi tentang studi kasus atau isu-isu terkini terkait lembaga negara.
  • Video Dokumenter/Berita: Menonton video tentang proses kerja lembaga negara atau wawancara dengan pejabat negara.
  • Google Form/Mentimeter: Untuk survei singkat tentang pemahaman awal atau pengumpulan ide-ide partisipasi.
Pertemuan Ke-1 Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3 Pertemuan Ke-4
IV Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R)
Pertemuan Ke-1
Memahami Konsep dan Klasifikasi Lembaga Negara
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (15 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Pembukaan: Guru menyapa Murid dengan hangat sambil memeriksa kehadiran murid, memulai dengan salam Pancasila. Mengajak Murid melakukan mindful check-in: “Bagaimana perasaan kalian hari ini? Apa yang paling kalian harapkan dari pembelajaran tentang negara ini?”
  • Apersepsi (Meaningful Learning): Guru menampilkan gambar gedung-gedung lembaga negara (Istana Negara, Gedung DPR, Mahkamah Agung) atau kliping berita tentang kebijakan pemerintah. Guru bertanya: “Siapa yang bekerja di gedung-gedung ini? Mengapa mereka penting bagi kita?”
  • Motivasi (Joyful Learning): Menayangkan video singkat atau infografis animasi tentang “Negara Kita: Siapa Melakukan Apa?” yang menunjukkan gambaran umum fungsi lembaga negara.
  • Tujuan Pembelajaran: Guru menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini dengan jelas dan mengaitkannya dengan peran Murid sebagai warga negara di masa depan.
  • Asesmen Diagnostik Singkat: Guru bisa meminta Murid menuliskan 3-5 nama lembaga negara yang mereka ketahui dan tugas utamanya di sticky notes/aplikasi digital.
B. Kegiatan Inti (65 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
  • Guru membagi Murid ke dalam kelompok kecil (4-5 orang). Setiap kelompok diberikan “kartu peran” yang berisi nama salah satu lembaga negara (misalnya, DPR, Presiden, MA, BPK).
  • Guru meminta setiap kelompok untuk mendiskusikan: “Apa yang kalian ketahui tentang lembaga ini? Apa tugas utamanya?”
  • Guru menyediakan sumber referensi (buku teks, ringkasan UUD NRI 1945 Pasal-Pasal terkait, infografis pembagian kekuasaan) bagi kelompok yang membutuhkan.
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
  • Guru menjelaskan konsep pembagian kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan lembaga independen.
  • Murid dalam kelompok mencari informasi lebih lanjut tentang lembaga yang ada di kartu peran mereka, fokus pada dasar hukum, tugas, dan wewenang. Mereka dapat menggunakan buku teks atau mencari di internet.
  • Guru berkeliling, membimbing, dan memberikan klarifikasi. MendorongMurid untuk mengaitkan informasi dengan kehidupan sehari-hari.
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
  • Setiap kelompok membuat “peta konsep” sederhana atau “tabel perbandingan” yang mengklasifikasikan lembaga-lembaga negara berdasarkan cabang kekuasaan dan tugas umum mereka.
  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil klasifikasi dan pemahaman awal mereka tentang lembaga yang ditugaskan. Guru memfasilitasi diskusi dan umpan balik antar kelompok.
d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Mengonsolidasikan pengetahuan dari sekadar “tahu” menjadi “paham secara utuh”. Murid ditekankan tidak hanya menghafal nama-nama lembaga negara, tetapi juga memahami fungsi, klasifikasi, serta pentingnya prinsip checks and balances demi terciptanya pemerintahan yang sehat.
C. Kegiatan Penutup (10 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan Kegiatan Penutup (Umpan Balik, Menyimpulkan, Perencanaan) – (10 menit)
  • Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru memberikan umpan balik umum tentang pemahaman konsep dan partisipasi Murid. Menekankan bahwa setiap lembaga memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan.
  • Menyimpulkan Pembelajaran: Murid secara bergiliran menyebutkan satu hal baru yang mereka pelajari tentang lembaga negara hari ini.
  • Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan fokus pada menelusuri lebih dalam lembaga legislatif dan eksekutif. Murid diminta untuk merenungkan, “Bagaimana undang-undang dibuat dan bagaimana presiden menjalankan tugasnya?”
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal
  • “Sebutkan 3 lembaga negara yang Anda ketahui dan apa tugas utamanya?” (Lisan)
  • Tujuan: Memetakan pengetahuan awal Murid tentang lembaga negara, tingkat pemahaman mereka tentang fungsi pemerintahan, dan minat mereka terhadap isu-isu kenegaraan
Asesmen Proses
  • “Bagaimana Murid berpartisipasi aktif dalam diskusi kelompok?”
  • “Apakah Murid menunjukkan kemampuan berpikir kritis saat menganalisis fungsi lembaga?”
Asesmen Akhir
  • “Apa konsep lembaga negara yang paling menantang untuk saya pahami hari ini dan mengapa?”
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2,
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4,
Pertemuan Ke-2
Menelusur Lembaga Legislatif dan Eksekutif
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (15 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Pembukaan: Guru menyapa, membangun suasana antusias.
  • Apersepsi (Meaningful Learning): Mengajak Murid mengingat kembali berita atau kebijakan yang sedang dibahas di DPR atau yang dikeluarkan oleh Presiden. “Siapa yang memutuskan kebijakan ini? Bagaimana mereka bekerja?”
  • Motivasi (Joyful Learning): Menayangkan video singkat tentang sidang paripurna DPR atau pidato kenegaraan Presiden.
  • Tujuan Pembelajaran: Menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
B. Kegiatan Inti (65 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
  • Guru menampilkan studi kasus sederhana tentang sebuah rancangan undang-undang (RUU) atau kebijakan pemerintah.
  • Guru membagi Murid ke dalam kelompok (misalnya, Kelompok DPR, Kelompok DPD, Kelompok Presiden). Setiap kelompok menganalisis RUU/kebijakan dari perspektif lembaga yang mereka perankan.
  • Guru menyediakan sumber (Pasal-pasal UUD terkait MPR, DPR, DPD, Presiden; infografis alur legislasi).
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
  • Murid dalam kelompok melakukan riset mendalam tentang tugas, fungsi, dan wewenang lembaga legislatif (MPR, DPR, DPD) dan eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden).
  • Mereka juga mempelajari hubungan dan mekanisme kerja antara legislatif dan eksekutif (misalnya, proses pembentukan UU, persetujuan anggaran).
  • Guru memfasilitasi dengan sesi tanya jawab interaktif dan memberikan contoh-contoh nyata.
  • Diferensiasi: Guru dapat memberikan materi tambahan (artikel analisis politik) bagi yang ingin mendalami. Bagi yang kesulitan, guru membimbing dengan pertanyaan-pertanyaan terarah.
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
  • Setiap kelompok menyajikan hasil riset mereka dalam bentuk presentasi singkat (bisa power point, infografis digital, atau poster).
  • Guru dapat memfasilitasi “simulasi mini” tentang proses pembentukan undang-undang, di mana kelompok-kelompok berinteraksi sesuai peran masing-masing.
  • Murid diminta untuk menulis “Catatan Kritis” tentang satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden/DPR dan dampaknya bagi mereka.
d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Murid diajak melihat kembali proses belajar dan perubahan pemahamannya. Murid hendaknya menyadari bahwa lembaga legislatif dan eksekutif bukan sekadar materi yang harus dihafalkan, tetapi bagian dari sistem yang berperan dalam mengatur kehidupan bernegara. Murid juga mulai mampu membedakan fungsi dan kewenangan lembaga serta mengaitkannya dengan berbagai persoalan nyata di masyarakat
C. Kegiatan Penutup (10 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru mengapresiasi analisis kritis dan pemahaman Murid tentang peran legislatif dan eksekutif. Menekankan pentingnya pengawasan publik.
  • Menyimpulkan Pembelajaran: Murid menyebutkan satu interaksi penting antara lembaga legislatif dan eksekutif yang mereka pelajari.
  • Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan membahas lembaga yudikatif dan lembaga independen lainnya. Murid diminta untuk merenungkan, “Siapa yang mengawasi kekuasaan negara?”
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal
  • “Apa peran Presiden Republik Indonesia menurut Anda?” (Lisan)
  • Tujuan: Memetakan pengetahuan awal Murid tentang lembaga negara, tingkat pemahaman mereka tentang fungsi pemerintahan, dan minat mereka terhadap isu-isu kenegaraan
Asesmen Proses
  • “Apakah Murid dapat bekerja sama secara efektif dengan anggota kelompoknya?”
Asesmen Akhir
  • “Bagaimana pemahaman saya tentang peran saya sebagai warga negara berubah setelah mempelajari lembaga ini?”
  • “Satu hal yang akan saya cari tahu lebih lanjut tentang lembaga negara.”
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2,
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4,
Pertemuan Ke-3
Menelusuri Lembaga Yudikatif dan Lembaga Independen Lainnya
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (15 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Pembukaan: Guru menyapa, memulai dengan ice breaking ringan yang mengasah fokus.
  • Apersepsi (Meaningful Learning): Menampilkan berita atau kasus hukum yang sedang ramai. Guru bertanya: “Siapa yang memutuskan kasus ini? Mengapa keadilan itu penting?”
  • Motivasi (Joyful Learning): Memutarkan video singkat tentang gedung Mahkamah Konstitusi atau proses sidang yang inspiratif (misalnya, kasus penting).
  • Tujuan Pembelajaran: Menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
B. Kegiatan Inti (65 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
  • Guru memberikan beberapa skenario (studi kasus) yang melibatkan masalah hukum atau pelanggaran HAM.
  • Guru membagi Murid ke dalam kelompok. Setiap kelompok diberikan tugas untuk mengidentifikasi lembaga yudikatif (MA, MK, KY) atau lembaga independen (BPK, KPU, Komnas HAM) yang relevan dengan skenario tersebut dan merumuskan peran lembaga dalam menyelesaikan masalah.
  • Guru menyediakan sumber (Pasal-pasal UUD terkait MA, MK, KY; informasi tentang BPK, KPU, Komnas HAM).
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
  • Setiap kelompok melakukan riset tentang tugas, fungsi, dan wewenang lembaga yudikatif dan lembaga independen lainnya.
  • Mereka juga menganalisis bagaimana lembaga-lembaga ini menjaga prinsip checks and balances dan penegakan hukum.
  • Guru memberikan bimbingan, menjelaskan konsep-konsep hukum yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami.
  • Diferensiasi: Bagi Murid yang tertarik hukum, dapat diberi tantangan untuk mencari contoh putusan penting dari MA/MK. Bagi yang lain, dapat fokus pada peran lembaga dalam kehidupan sehari-hari.
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisis mereka tentang peran lembaga yudikatif atau independen dalam skenario yang diberikan.
  • Guru dapat memfasilitasi “debat ringan” tentang pentingnya independensi lembaga peradilan.
  • Murid diminta untuk membuat “Infografis Mini” yang merangkum peran satu lembaga yang paling menarik bagi mereka.
d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Murid diajak melihat kembali pemahaman yang telah diperoleh. Murid menyadari bahwa memahami lembaga yudikatif dan lembaga independen bukan sekadar mengetahui kepanjangan nama atau tugasnya, tetapi memahami mengapa lembaga tersebut dibutuhkan dan bagaimana perannya dalam menjaga keadilan, konstitusi, serta kehidupan demokratis.
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru mengapresiasi analisis mendalam Murid tentang peran lembaga yudikatif dan independen. Menekankan pentingnya supremasi hukum.
  • Menyimpulkan Pembelajaran: Murid menyebutkan satu fungsi lembaga yudikatif/independen yang paling penting bagi keadilan.
  • Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru menyampaikan bahwa pertemuan terakhir akan fokus pada proyek analisis lembaga negara dan bagaimana warga negara dapat berpartisipasi.
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal
  • “Apakah Murid menyampaikan idenya dengan jelas dan menghargai pendapat orang lain?”
Asesmen Proses
  • “Satu hal yang akan saya cari tahu lebih lanjut tentang lembaga negara.”
Asesmen Akhir
  • Jelaskan konsep checks and balances dalam sistem pemerintahan Indonesia dan berikan contoh konkret bagaimana lembaga legislatif dan yudikatif saling mengawasi.”
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2,
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4,
Pertemuan Ke-4
Proyek Analisis Lembaga Negara dan Partisipasi Warga Negara
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (15 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Pembukaan: Guru menyapa, membangun semangat untuk “membuat dampak.”
  • Apersepsi (Meaningful Learning): Guru bertanya: “Setelah kita menelusuri semua lembaga negara, apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara untuk memastikan mereka bekerja dengan baik? Bagaimana kita bisa berkontribusi?”
  • Motivasi (Joyful Learning): Menayangkan video tentang kampanye partisipasi pemuda dalam politik atau gerakan sosial yang berdampak.
  • Tujuan Pembelajaran: Menyampaikan tujuan pembelajaran hari ini.
B. Kegiatan Inti (65 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Stimulasi & Identifikasi Masalah (Memahami – Diferensiasi Konten):
  • Guru menampilkan beberapa isu atau masalah aktual di masyarakat yang berkaitan dengan kinerja lembaga negara (misalnya, lambatnya pelayanan publik, korupsi, implementasi kebijakan yang kurang optimal).
  • Guru memandu diskusi tentang bagaimana warga negara dapat berperan dalam mengatasi masalah ini.
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Pengumpulan Data (Mengaplikasi – Diferensiasi Proses):
  • Proyek Individu/Kelompok: Setiap Murid (atau kelompok kecil) memilih satu lembaga negara yang paling menarik minat mereka. Mereka melakukan riset mendalam tentang:
    • Fungsi dan peran utama lembaga tersebut.
    • Contoh kinerja positif dan tantangan yang dihadapi.
    • Bagaimana lembaga tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat.
    • Bentuk partisipasi warga negara yang bisa dilakukan untuk mendukung fungsi lembaga tersebut.
  • Diferensiasi: Guru dapat memberikan pilihan format proyek (misalnya, esai analitis, presentasi digital, video dokumenter mini, infografis interaktif). Bagi yang kesulitan riset, guru dapat menyediakan daftar sumber terpercaya.
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
Pengolahan Data & Pembuktian (Merefleksi – Diferensiasi Produk):
  • Murid mempresentasikan hasil proyek analisis mereka. Presentasi harus mencakup analisis lembaga dan ide partisipasi warga negara yang konkret.
  • Sesi tanya jawab dan diskusi akan diikuti setelah setiap presentasi. Guru mendorong peer feedback yang konstruktif.
  • Murid diminta untuk membuat “Rencana Aksi Pribadi” singkat tentang satu bentuk partisipasi warga negara yang akan mereka mulai lakukan (misalnya, lebih aktif mencari informasi, menyuarakan pendapat secara konstruktif, mengikuti kegiatan sosial).
d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Murid diajak melihat kembali proses dan hasil proyek. Murid mulai memahami bahwa menjadi warga negara tidak hanya berarti mengetahui hak dan kewajiban, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Partisipasi dapat dilakukan melalui berbagai cara yang sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Umpan Balik Konstruktif (Meaningful Learning): Guru memberikan apresiasi atas analisis yang mendalam dan ide-ide partisipasi yang dihasilkan. Menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk pemuda, memiliki kekuatan untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa.
  • Menyimpulkan Pembelajaran: Murid secara sukarela mengungkapkan “satu tindakan kecil yang akan saya lakukan untuk menjadi warga negara yang lebih baik setelah mempelajari bab ini.”
  • Perencanaan Pembelajaran Selanjutnya: Guru memberikan motivasi untuk terus belajar, kritis, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Guru juga memperkenalkan topik bab selanjutnya.
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal Bagaimana pembagian kekuasaan yang berlaku di Indonesia?

Apa yang kamu ketahui tentang suprastruktur politik?

Asesmen Proses Mengapa kedudukan lembaga negara di tingkat pusat memiliki kedudukan yang setara?
Asesmen Akhir
  • “Mengapa partisipasi warga negara sangat penting dalam menjamin akurasi dan akuntabilitas kinerja lembaga negara? Berikan contoh bentuk partisipasi yang paling efektif menurut Anda.”
  • “Bayangkan Anda adalah seorang anggota DPR. Kebijakan penting apa yang akan Anda perjuangkan demi kemajuan bangsa dan bagaimana Anda akan melaksanakannya sesuai dengan tugas dan wewenang DPR?”
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2,
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4,
Pertemuan Ke-5
………………………………………….
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (10 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
B. Kegiatan Inti (105 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal
Asesmen Proses
Asesmen Akhir
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6
Pertemuan Ke-6
Ulangan, Remedial dan Pengayaan
Kampus Ceria Kampusnya Para Bintang

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *