Perencanaan Pembelajaran Digital Terintegrasi Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila MAN 1 Bandar Lampung

Perencanaan Pembelajaran
Digital Terintegrasi
Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
MAN 1 Bandar Lampung

Daftar Isi

Tujuan Pembelajaran
Pertemuan Ke-1
Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4

Perencanaan Pembelajaran
Kurikulum Berbasis Cinta
Mata Pelajaran Pendidikan PancasilaKesadaran Warga Negara dalam Menghadapi Kasus  Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
I Spesifikasi
Nama Penyusun Rizyanti, S.Pd, M.Pd
Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah
Nama Madrasah MAN 1 Bandar Lampung
Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Fase/Kelas/Semester F/XII/Ganjil
Topik Pembelajaran Kesadaran Warga Negara dalam Menghadapi Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Alokasi Waktu 8 Jam Pelajaran (4 x pertemuan @2 JP)
II Identifikasi
1 Asesmen pada Awal Pembelajaran Peserta didik kelas XII telah memiliki pengetahuan dasar tentang hak dan kewajiban warga negara dari jenjang sebelumnya. Mereka berada pada fase perkembangan kognitif yang memungkinkan pemikiran abstrak dan kritis, serta mulai memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial dan kebangsaan. Minat belajar mereka akan sangat dipengaruhi oleh relevansi materi dengan kehidupan sehari-hari, fenomena sosial, dan isu-isu aktual yang mereka alami atau saksikan. Latar belakang sosial dan ekonomi peserta didik bisa beragam, yang mungkin memengaruhi pemahaman mereka terhadap jenis-jenis pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Kebutuhan belajar meliputi pemahaman mendalam tentang konsep, identifikasi kasus nyata, analisis penyebab dan dampak, serta pengembangan sikap proaktif dalam menjaga hak dan melaksanakan kewajiban.
2 Karakteristik Materi Pembelajaran Materi “Kesadaran Warga Negara dalam Menghadapi Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban” adalah jenis pengetahuan konseptual (konsep hak, kewajiban, pelanggaran, pengingkaran), prosedural (langkah-langkah penyelesaian), dan metakognitif (strategi untuk menjadi warga negara yang sadar). Materi ini sangat relevan dengan kehidupan nyata peserta didik karena fenomena pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sering terjadi di sekitar mereka. Tingkat kesulitan materi sedang hingga tinggi, karena memerlukan kemampuan analisis kritis, empati, dan pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Struktur materi akan meliputi hak dan kewajiban warga negara, jenis-jenis pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, faktor penyebab, upaya penanganan, serta pentingnya kesadaran warga negara. Materi ini mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan ketuhanan, serta membentuk karakter peduli, bertanggung jawab, dan berjiwa Pancasila.
3 Dimensi Profil Lulusan Dalam pembelajaran Bab 3 ini, dimensi profil lulusan yang akan dicapai adalah:
  • Kewargaan: Peserta didik memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, serta berperan aktif dalam mengatasi permasalahan sosial.
  • Penalaran Kritis: Peserta didik mampu menganalisis kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, mengidentifikasi akar masalah, serta merumuskan solusi yang relevan.
  • Kolaborasi: Peserta didik bekerja sama dalam kelompok untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menyajikan solusi terhadap kasus-kasus nyata.
  • Komunikasi: Peserta didik mampu menyampaikan gagasan, hasil analisis, dan argumen mereka secara efektif dan bertanggung jawab.
4 Topik Panca Cinta
Cinta Diri dan Sesama Menumbuhkan kesadaran bahwa menghormati hak orang lain merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada sesama. Murid belajar tidak melakukan tindakan diskriminatif, perundungan, kekerasan, maupun tindakan lain yang merugikan hak orang lain.
Cinta Tanah Air Membangun kesadaran bahwa menaati hukum, melaksanakan kewajiban, menghormati hak warga negara, serta ikut menjaga ketertiban merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Cinta Ilmu Mendorong murid untuk mencari informasi, mengkaji kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban berdasarkan fakta dan sumber yang dapat dipercaya, serta menggunakan pengetahuan tersebut untuk menentukan sikap yang tepat sebagai warga negara.
5 Materi Integrasi KBC

1. Cinta Diri dan Sesama 

Menyadari bahwa setiap manusia memiliki hak yang harus dihormati. Karena itu, menggunakan hak tidak boleh dilakukan dengan merugikan atau melanggar hak orang lain. Kesadaran tersebut diwujudkan melalui sikap menghargai perbedaan, menolak diskriminasi, tidak melakukan kekerasan, menghormati kebebasan orang lain, serta membantu ketika melihat adanya tindakan yang merugikan sesama.

Pesan nilai:

“Menghormati hak orang lain adalah wujud cinta kepada sesama.”

2. Cinta Tanah Air

Kecintaan kepada tanah air diwujudkan melalui kesediaan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Mematuhi peraturan, menjaga ketertiban, menghormati hukum, menjaga persatuan, serta berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat merupakan bentuk nyata kontribusi warga negara terhadap bangsa.

Ketika menemukan pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban, warga negara tidak seharusnya bersikap apatis. Warga negara dapat menyampaikan aspirasi, melaporkan permasalahan melalui saluran yang tepat, dan ikut mencari solusi dengan cara yang damai serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pesan nilai:

“Mencintai tanah air berarti ikut menjaga kehidupan bangsa agar hak dihormati dan kewajiban dilaksanakan.”

3. Cinta Ilmu 

Menghadapi kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban membutuhkan pengetahuan yang benar. Murid perlu membiasakan diri mencari fakta, membaca sumber yang kredibel, memahami peraturan, membedakan fakta dan opini, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan cinta ilmu, murid dapat menganalisis suatu kasus secara objektif: hak apa yang dilanggar, kewajiban apa yang diabaikan, siapa pihak yang terkait, apa penyebabnya, serta bagaimana penyelesaian yang sesuai dengan hukum dan nilai Pancasila.

Pesan nilai:

“Dengan mencintai ilmu, kita belajar memahami masalah sebelum menentukan sikap.”

Benang Merah Integrasi

Cinta Diri dan Sesama membentuk kepedulian untuk menghormati hak orang lain.
Cinta Tanah Air mendorong kesadaran untuk melaksanakan kewajiban dan menjaga kehidupan berbangsa.
Cinta Ilmu membekali murid agar mampu memahami dan menyelesaikan persoalan berdasarkan pengetahuan dan fakta.

6 Insersi Pendidikan Antikorupsi

Nilai yang Paling Kuat

Nilai utama untuk diintegrasikan dalam materi ini adalah:

1. Tanggung Jawab 
Karena inti materi berkaitan langsung dengan kesadaran melaksanakan kewajiban dan memahami konsekuensi dari tindakan sebagai warga negara.

2. Peduli 
Karena murid perlu memiliki kepekaan ketika melihat hak orang lain dilanggar atau kewajiban tidak dilaksanakan.

3. Jujur 
Karena penyelesaian kasus membutuhkan sikap berdasarkan fakta dan tidak memanipulasi informasi.

4. Adil 
Karena penghormatan terhadap hak warga negara harus dilandasi perlakuan yang adil.

5. Berani 
Karena kesadaran warga negara perlu diwujudkan dalam keberanian bersikap benar dan menolak tindakan yang melanggar hak orang lain.

III Desain Pembelajaran
1 Capaian Pembelajaran (CP) Nomor 046 Tahun 2025 Pendidikan adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar murid secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu tentang agama dan penerapannya di masyarakat, akhlak mulia, pengendalian diri dan memahami batasan-batasan, kepribadian, kecerdasan, sopan santun, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia serta memahami perjuangan mencapai cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan menumbuhkembangkan kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan murid yang akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk mewujudkan kompetensi tersebut membutuhkan pembelajaran dan praktik baik yang menghubungkan antara murid dan lingkungan sekitar serta perlu mengaitkannya dengan pendekatan pembelajaran mendalam. Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang berisi muatan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan membentuk murid menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, berbudi luhur dan bertanggung jawab. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran yang mewujudkan dimensi profil lulusan, diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2 Lintas Disiplin Ilmu
  • Sosiologi: Memahami fenomena sosial yang mendasari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, struktur sosial, dan peran lembaga sosial.
  • Hukum: Memahami dasar hukum hak asasi manusia, hak dan kewajiban warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945, serta sistem peradilan di Indonesia.
  • Ekonomi: Memahami dampak ekonomi dari pelanggaran hak (misalnya, hak buruh) atau pengingkaran kewajiban (misalnya, penggelapan pajak).
  • Sejarah: Memahami konteks historis perjuangan penegakan HAM di Indonesia dan dunia.
3 Tujuan Pembelajaran Pertemuan 1: Hak dan Kewajiban Warga Negara serta Konsep Pelanggaran dan Pengingkaran (Alokasi waktu: 2 JP)
  • Mengidentifikasi hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 dengan benar.
  • Menganalisis perbedaan antara pelanggaran hak warga negara dan pengingkaran kewajiban warga negara berdasarkan contoh kasus yang relevan.
  • Merumuskan definisi operasional pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban berdasarkan pemahaman yang komprehensif.

Pertemuan 2: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban (Alokasi waktu: 2 JP)

  • Mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dengan akurat.
  • Menganalisis keterkaitan antara faktor penyebab dengan jenis-jenis pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban yang sering terjadi di Indonesia.
  • Menyusun peta pikiran (mind map) yang menggambarkan hubungan antar faktor penyebab secara sistematis.

Pertemuan 3: Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban serta Dampaknya (Alokasi waktu: 2 JP)

  • Menentukan contoh-contoh kasus nyata pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban yang terjadi di lingkungan sekitar atau tingkat nasional.
  • Menganalisis dampak yang timbul akibat kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban bagi individu, masyarakat, dan negara dengan kritis.
  • Mengevaluasi peran pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut.

Pertemuan 4: Upaya Penanganan dan Peningkatan Kesadaran Warga Negara (Alokasi waktu: 2 JP)

  • Menyusun rencana tindakan atau kampanye sederhana untuk meningkatkan kesadaran warga negara dalam pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban.
  • Mengembangkan sikap proaktif dan bertanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga dan menegakkan hak serta menjalankan kewajiban.
  • Mempresentasikan hasil proyek atau gagasan solusi terhadap permasalahan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dengan percaya diri.
4 Topik Pembelajaran Kontekstual
  • Kasus-kasus pelanggaran hak warga negara (misal: kasus kekerasan, diskriminasi, kebebasan berekspresi).
  • Kasus-kasus pengingkaran kewajiban warga negara (misal: tidak membayar pajak, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, membuang sampah sembarangan).
  • Peran media sosial dalam penyebaran informasi dan kesadaran tentang hak dan kewajiban.
  • Gerakan masyarakat sipil dalam advokasi hak-hak warga negara.
  • Dilema hak dan kewajiban di era digital (misalnya, hak privasi vs. kewajiban menjaga keamanan siber).
5 Kerangka Pembelajaran Praktik Pedagogik:
  • Model Pembelajaran: Problem-Based Learning (PBL) untuk mendorong analisis kritis terhadap masalah nyata, dan Project-Based Learning (PjBL) untuk menghasilkan solusi konkret.
  • Strategi Pembelajaran: Diskusi kelompok, studi kasus, simulasi/role play, brainstorming, presentasi, kampanye sosial sederhana.
  • Metode Pembelajaran: Tanya jawab, curah pendapat, Gallery Walk, debat singkat, pembuatan infografis/video edukasi.

Kemitraan Pembelajaran:

  • Lingkungan Sekolah: Guru BK untuk mendukung pemahaman aspek psikologis kepatuhan, guru Sejarah/Sosiologi/Ekonomi untuk lintas disiplin.
  • Lingkungan Luar Sekolah/Masyarakat: Mengundang narasumber dari kepolisian, aktivis HAM, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hukum/sosial untuk berbagi pengalaman dan wawasan.

Lingkungan Belajar:

  • Ruang Fisik: Kelas yang fleksibel untuk diskusi kelompok, area pajang (misalnya, mading kelas) untuk hasil proyek.
  • Ruang Virtual: Pemanfaatan Google Classroom sebagai pusat informasi dan pengumpulan tugas, Google Docs/Slides untuk kolaborasi proyek, YouTube untuk video berita/dokumenter terkait kasus, platform berita daring, dan media sosial (untuk analisis kasus).
  • Budaya Belajar: Mendorong budaya toleransi, empati, partisipasi aktif, berpikir kritis, dan mencari solusi konstruktif terhadap permasalahan sosial.

Pemanfaatan Digital:

  • Perpustakaan Digital: Akses berita daring, artikel jurnal, atau laporan terkait kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
  • Forum Diskusi Daring: Diskusi asinkron di Google Classroom atau platform lain untuk berbagi pandangan tentang isu-isu sensitif.
  • Kahoot/Mentimeter: Kuis interaktif untuk asesmen formatif atau pemanasan.
  • Google Classroom: Pengelolaan materi, penugasan, dan pengumpulan tugas proyek.
  • Canva/PowerPoint: Untuk pembuatan infografis atau presentasi proyek.
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4
IV Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R)
Pertemuan Ke-1
Hak dan Kewajiban Warga Negara serta Konsep Pelanggaran dan Pengingkaran
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (15 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Guru memulai dengan sapaan, doa, dan menanyakan kabar murid seraya melakukan presensi
  • Apersepsi: Guru menayangkan video singkat atau gambar/berita utama di media massa tentang kasus pelanggaran hak (misalnya, anak putus sekolah karena tidak punya akta lahir) atau pengingkaran kewajiban (misalnya, aksi corat-coret fasilitas umum). Guru meminta peserta didik menuliskan satu kata atau frase yang menggambarkan perasaan/pikiran mereka tentang tayangan tersebut di Mentimeter (Joyful Learning, Mindful Learning – memusatkan perhatian).
  • Motivasi: Guru mengaitkan fenomena tersebut dengan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sadar, serta dampaknya bagi kehidupan bersama. (Meaningful Learning – mengaitkan dengan kehidupan nyata).
  • Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
B. Kegiatan Inti (60 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengidentifikasi dan Memahami (Understanding):
  • Guru meminta peserta didik membuka UUD NRI Tahun 1945 (bisa melalui aplikasi digital atau buku teks).
  • Peserta didik secara individu atau berpasangan mengidentifikasi pasal-pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Guru memfasilitasi diskusi kelas untuk mengklarifikasi pemahaman tentang hak dan kewajiban.
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengaplikasikan (Applying):
  • Guru menampilkan beberapa “kartu kasus” (masing-masing berisi deskripsi singkat kasus, misal: “Seorang pengendara motor tidak memakai helm” atau “Seorang anak tidak diizinkan sekolah karena berasal dari keluarga miskin”).
  • Secara berkelompok, peserta didik mengategorikan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban, dan mengapa.
  • Kelompok berdiskusi untuk merumuskan definisi mereka sendiri tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan

Kolaborasi (Collaboration)

Mengaplikasikan pembelajaran dengan Pembentukan Tim Investigasi

Murid dibagi menjadi kelompok beranggotakan 4–5 orang. Setiap anggota memiliki peran:

  • Ketua: mengoordinasikan kegiatan kelompok.
  • Penelusur informasi: mencari dan mencatat informasi.
  • Analis: mengidentifikasi hak, kewajiban, pelanggaran, atau pengingkaran.
  • Pencatat: menyusun hasil diskusi.
  • Presenter: menyampaikan hasil kelompok.

Pembagian peran memastikan setiap murid memiliki kontribusi dalam proses pembelajaran.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Merefleksi (Reflecting):
  • Setiap kelompok berbagi hasil kategorisasi dan definisi mereka.
  • Guru memberikan penguatan dan meluruskan konsep jika ada miskonsepsi.
  • Peserta didik diminta menuliskan 3 poin penting yang mereka pelajari hari ini di buku catatan mereka.
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Umpan Balik: Guru memberikan umpan balik positif atas partisipasi aktif peserta didik dalam mengidentifikasi dan mengategorikan kasus.
  • Menyimpulkan: Bersama peserta didik, guru menyimpulkan konsep dasar hak dan kewajiban, serta perbedaan antara pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
  • Perencanaan Selanjutnya: Guru memberikan tugas rumah untuk mencari 2 contoh kasus nyata pelanggaran hak dan 2 contoh kasus nyata pengingkaran kewajiban yang pernah terjadi di Indonesia, sebagai persiapan untuk pertemuan berikutnya.
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal
  • Format: Polling interaktif menggunakan Mentimeter atau kuis singkat lisan.
  • Tujuan: Mengukur pengetahuan awal peserta didik tentang hak dan kewajiban warga negara, serta isu-isu pelanggaran/pengingkaran yang pernah mereka dengar/lihat.
  • Contoh Pertanyaan/Tugas:
    • “Menurut kalian, apa hak paling dasar yang harus dimiliki setiap warga negara?” (Mentimeter Word Cloud).
    • “Apakah kalian pernah melihat/mendengar kasus di mana hak seseorang dilanggar atau seseorang tidak menjalankan kewajibannya? Berikan satu contoh singkat.” (Pertanyaan lisan).
    • “Seberapa pentingkah bagi kalian untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara?” (Skala 1-5 di Mentimeter).
Asesmen Proses –
Asesmen Akhir –
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4
Pertemuan Ke-2
Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (15 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Guru memulai dengan sapaan, doa, dan menanyakan kabar seraya melakukan presensi
  • Apersepsi: Guru menayangkan video singkat atau gambar/berita utama di media massa tentang kasus pelanggaran hak (misalnya, anak putus sekolah karena tidak punya akta lahir) atau pengingkaran kewajiban (misalnya, aksi corat-coret fasilitas umum). Guru meminta peserta didik menuliskan satu kata atau frase yang menggambarkan perasaan/pikiran mereka tentang tayangan tersebut di Mentimeter (Joyful Learning, Mindful Learning – memusatkan perhatian).
  • Motivasi: Guru mengaitkan fenomena tersebut dengan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sadar, serta dampaknya bagi kehidupan bersama. (Meaningful Learning – mengaitkan dengan kehidupan nyata).
  • Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
B. Kegiatan Inti (65 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengidentifikasi dan Memahami (Understanding):
  • Guru meminta peserta didik membuka UUD NRI Tahun 1945 (bisa melalui aplikasi digital atau buku teks).
  • Peserta didik secara individu atau berpasangan mengidentifikasi pasal-pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Guru memfasilitasi diskusi kelas untuk mengklarifikasi pemahaman tentang hak dan kewajiban.
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengaplikasikan (Applying):
  • Guru menampilkan beberapa “kartu kasus” (masing-masing berisi deskripsi singkat kasus, misal: “Seorang pengendara motor tidak memakai helm” atau “Seorang anak tidak diizinkan sekolah karena berasal dari keluarga miskin”).
  • Secara berkelompok, peserta didik mengategorikan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban, dan mengapa.
  • Kelompok berdiskusi untuk merumuskan definisi mereka sendiri tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan

Kolaborasi (Collaboration)

Mengaplikasikan pembelajaran dengan Pembentukan Kelompok “Tim Detektif”

Murid dibagi menjadi kelompok 4–5 orang. Setiap anggota mendapat peran:

  • Ketua: mengatur alur diskusi.
  • Penelusur: mencari informasi dan bukti dari sumber yang tersedia.
  • Analis: mengidentifikasi faktor penyebab.
  • Pencatat: merangkum hasil diskusi.
  • Presenter: menyampaikan hasil kelompok.

Guru menekankan bahwa setiap anggota harus memberikan kontribusi.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Merefleksi (Reflecting):
  • Setiap kelompok berbagi hasil kategorisasi dan definisi mereka.
  • Guru memberikan penguatan dan meluruskan konsep jika ada miskonsepsi.
  • Peserta didik diminta menuliskan 3 poin penting yang mereka pelajari hari ini di buku catatan mereka.
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Umpan Balik: Guru memberikan umpan balik positif atas partisipasi aktif peserta didik dalam mengidentifikasi dan mengategorikan kasus.
  • Menyimpulkan: Bersama peserta didik, guru menyimpulkan konsep dasar hak dan kewajiban, serta perbedaan antara pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.

Perencanaan Selanjutnya: Guru memberikan tugas rumah untuk mencari 2 contoh kasus nyata pelanggaran hak dan 2 contoh kasus nyata pengingkaran kewajiban yang pernah terjadi di Indonesia, sebagai persiapan untuk pertemuan berikutnya

D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal
Asesmen Proses
  • Format:
    • Observasi: Guru mengamati keterlibatan peserta didik dalam diskusi kelompok, kemampuan analisis, kemampuan berargumen, dan kerja sama. (Menggunakan rubrik observasi).
    • Penilaian Diri dan Antar Teman: Menggunakan lembar observasi partisipasi kelompok yang diisi oleh peserta didik sendiri dan teman sekelompoknya.
    • Presentasi Mini/Jurnal Belajar: Penilaian singkat terhadap kemampuan peserta didik dalam memaparkan hasil analisis kasus atau menuliskan refleksi pemahaman mereka.
    • Diskusi Daring: Penilaian keaktifan dan kualitas kontribusi dalam forum diskusi di Google Classroom.
  • Tujuan: Memantau pemahaman dan keterampilan peserta didik selama proses pembelajaran, memberikan umpan balik berkelanjutan, dan memfasilitasi perbaikan.
  • Contoh Pertanyaan/Tugas:
    • “Bagaimana cara kelompok kalian memastikan semua anggota memahami kasus yang sedang dibahas?” (Untuk penilaian diri/antar teman).
    • “Tuliskan satu hal baru yang kalian pelajari tentang faktor penyebab pelanggaran hak hari ini dan mengapa hal itu penting bagi kalian.” (Untuk jurnal belajar).
    • “Sumbangkan satu ide kreatif untuk mengatasi kasus pelanggaran hak di media sosial yang sering kalian temui.” (Untuk diskusi daring).
Asesmen Akhir –
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4
Pertemuan Ke-3
Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban serta Dampaknya
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (10 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Guru memulai dengan sapaan, doa, dan menanyakan kabar seraya melakukan presensi
  • Apersepsi: Guru menayangkan video singkat atau gambar/berita utama di media massa tentang kasus pelanggaran hak (misalnya, anak putus sekolah karena tidak punya akta lahir) atau pengingkaran kewajiban (misalnya, aksi corat-coret fasilitas umum). Guru meminta peserta didik menuliskan satu kata atau frase yang menggambarkan perasaan/pikiran mereka tentang tayangan tersebut di Mentimeter (Joyful Learning, Mindful Learning – memusatkan perhatian).
  • Motivasi: Guru mengaitkan fenomena tersebut dengan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sadar, serta dampaknya bagi kehidupan bersama. (Meaningful Learning – mengaitkan dengan kehidupan nyata).

Guru menyampaikan tujuan pembelajaran

B. Kegiatan Inti (105 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengidentifikasi dan Memahami (Understanding):
  • Guru meminta peserta didik membuka UUD NRI Tahun 1945 (bisa melalui aplikasi digital atau buku teks).
  • Peserta didik secara individu atau berpasangan mengidentifikasi pasal-pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Guru memfasilitasi diskusi kelas untuk mengklarifikasi pemahaman tentang hak dan kewajiban.
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengaplikasikan (Applying):
  • Guru menampilkan beberapa “kartu kasus” (masing-masing berisi deskripsi singkat kasus, misal: “Seorang pengendara motor tidak memakai helm” atau “Seorang anak tidak diizinkan sekolah karena berasal dari keluarga miskin”).
  • Secara berkelompok, peserta didik mengategorikan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban, dan mengapa.

Kelompok berdiskusi untuk merumuskan definisi mereka sendiri tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban

c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan

Kolaborasi (Collaboration)

Mengaplikasikan pembelajaran dengan Pembentukan Kelompok “Tim Analisis”

Murid dibagi menjadi kelompok beranggotakan 4–5 orang. Setiap anggota memiliki peran:

  • Ketua: mengoordinasikan diskusi.
  • Penelusur kasus: mengidentifikasi informasi penting.
  • Analis: mengkaji bentuk pelanggaran/pengingkaran dan dampaknya.
  • Pencatat: menyusun hasil diskusi.
  • Presenter: mempresentasikan hasil kelompok.

Setiap anggota bertanggung jawab terhadap bagian tugasnya sehingga keberhasilan kelompok menjadi tanggung jawab bersama.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Merefleksi (Reflecting):
  • Setiap kelompok berbagi hasil kategorisasi dan definisi mereka.
  • Guru memberikan penguatan dan meluruskan konsep jika ada miskonsepsi.
  • Peserta didik diminta menuliskan 3 poin penting yang mereka pelajari hari ini di buku catatan mereka.
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Umpan Balik: Guru memberikan umpan balik positif atas partisipasi aktif peserta didik dalam mengidentifikasi dan mengategorikan kasus.
  • Menyimpulkan: Bersama peserta didik, guru menyimpulkan konsep dasar hak dan kewajiban, serta perbedaan antara pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
  • Perencanaan Selanjutnya: Guru memberikan tugas rumah untuk mencari 2 contoh kasus nyata pelanggaran hak dan 2 contoh kasus nyata pengingkaran kewajiban yang pernah terjadi di Indonesia, sebagai persiapan untuk pertemuan berikutnya.
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal –
Asesmen Proses
  • Format:
    • Tes Tertulis (Studi Kasus Analitis): Menguji kemampuan analisis, identifikasi solusi, dan keterkaitan dengan nilai-nilai Pancasila.
    • Penilaian Proyek (Produk Digital): Membuat infografis, poster digital, atau video pendek tentang kampanye kesadaran hak dan kewajiban warga negara.
    • Presentasi (Kelompok): Mempresentasikan proyek atau hasil investigasi kasus nyata secara komprehensif.
  • Tujuan: Mengukur pencapaian tujuan pembelajaran secara komprehensif dan kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan.
  • Contoh Pertanyaan/Tugas:
    • Tes Tertulis (Esai Analitis):
      1. “Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru mengenai [sebutkan kebijakan aktual, misal: kenaikan pajak kendaraan bermotor]. Analisislah kebijakan ini dari perspektif hak dan kewajiban warga negara. Apakah kebijakan ini berpotensi melanggar hak atau menimbulkan pengingkaran kewajiban? Berikan argumen kalian berdasarkan nilai-nilai Pancasila.”
      2. “Identifikasi minimal tiga faktor internal dan tiga faktor eksternal yang dapat menyebabkan maraknya kasus bullying di sekolah. Bagaimana peran kesadaran warga negara, khususnya siswa dan guru, dalam mencegah dan mengatasi kasus tersebut?”

“Mengapa kesadaran warga negara sangat penting dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia? Berikan contoh konkret bagaimana kesadaran ini dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.”

Asesmen Akhir –
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3, Pertemuan Ke-4
Pertemuan Ke-4
Upaya Penanganan dan Peningkatan Kesadaran Warga Negara
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (15 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Guru memulai dengan sapaan, doa, dan menanyakan kabar seraya melakukan presensi
  • Apersepsi: Guru menayangkan video singkat atau gambar/berita utama di media massa tentang kasus pelanggaran hak (misalnya, anak putus sekolah karena tidak punya akta lahir) atau pengingkaran kewajiban (misalnya, aksi corat-coret fasilitas umum). Guru meminta peserta didik menuliskan satu kata atau frase yang menggambarkan perasaan/pikiran mereka tentang tayangan tersebut di Mentimeter (Joyful Learning, Mindful Learning – memusatkan perhatian).
  • Motivasi: Guru mengaitkan fenomena tersebut dengan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sadar, serta dampaknya bagi kehidupan bersama. (Meaningful Learning – mengaitkan dengan kehidupan nyata).
  • Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
B. Kegiatan Inti (65 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengidentifikasi dan Memahami (Understanding):
  • Guru meminta peserta didik membuka UUD NRI Tahun 1945 (bisa melalui aplikasi digital atau buku teks).
  • Peserta didik secara individu atau berpasangan mengidentifikasi pasal-pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Guru memfasilitasi diskusi kelas untuk mengklarifikasi pemahaman tentang hak dan kewajiban.
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
Mengaplikasikan (Applying):
  • Guru menampilkan beberapa “kartu kasus” (masing-masing berisi deskripsi singkat kasus, misal: “Seorang pengendara motor tidak memakai helm” atau “Seorang anak tidak diizinkan sekolah karena berasal dari keluarga miskin”).
  • Secara berkelompok, peserta didik mengategorikan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban, dan mengapa.
  • Kelompok berdiskusi untuk merumuskan definisi mereka sendiri tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan

Kolaborasi (Collaboration)

Mengaplikasikan pembelajaran dengan Membentuk “Tim Solusi Warga”

Murid dibagi menjadi kelompok 4–5 orang. Setiap anggota mendapat peran:

  • Koordinator: mengatur pembagian tugas.
  • Peneliti: mencari informasi tentang upaya penanganan.
  • Analis: mengidentifikasi akar masalah dan kebutuhan.
  • Perancang: menyusun ide solusi/aksi.
  • Presenter: menyampaikan hasil kelompok.

Pembagian peran membuat setiap murid memiliki tanggung jawab dan kesempatan berkontribusi.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
Merefleksi (Reflecting):
  • Setiap kelompok berbagi hasil kategorisasi dan definisi mereka.
  • Guru memberikan penguatan dan meluruskan konsep jika ada miskonsepsi.
  • Peserta didik diminta menuliskan 3 poin penting yang mereka pelajari hari ini di buku catatan mereka.
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Umpan Balik: Guru memberikan umpan balik positif atas partisipasi aktif peserta didik dalam mengidentifikasi dan mengategorikan kasus.
  • Menyimpulkan: Bersama peserta didik, guru menyimpulkan konsep dasar hak dan kewajiban, serta perbedaan antara pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
  • Perencanaan Selanjutnya: Guru memberikan tugas rumah untuk mencari 2 contoh kasus nyata pelanggaran hak dan 2 contoh kasus nyata pengingkaran kewajiban yang pernah terjadi di Indonesia, sebagai persiapan untuk pertemuan berikutnya.
D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal
Asesmen Proses
Asesmen Akhir
  • Tugas Proyek:
    1. “Buatlah kampanye digital (berupa seri infografis di Instagram, video pendek di TikTok/YouTube, atau poster interaktif) yang mengajak warga negara, khususnya kaum muda, untuk lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Kampanye harus mengandung unsur edukasi, inspirasi, dan ajakan bertindak. Presentasikan hasil karya kelompok kalian.”
    2. “Pilih satu kasus pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban yang sering terjadi di lingkungan sekolah atau masyarakat kalian. Lakukan investigasi sederhana (melalui wawancara dengan narasumber atau observasi) dan analisis mengapa kasus tersebut terjadi. Kemudian, rumuskan minimal tiga rekomendasi solusi yang dapat diterapkan oleh siswa/sekolah/masyarakat, dan presentasikan hasilnya.”