Perencanaan Pembelajaran Digital Terintegrasi Mata Pelajaran Fiqih MAN 1 Bandar Lampung

Perencanaan Pembelajaran
Digital Terintegrasi
Mata Pelajaran Fiqih
MAN 1 Bandar Lampung

Daftar Isi

Tujuan Pembelajaran
Pertemuan Ke-1
Pertemuan Ke-2
Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4
Pertemuan Ke-5
Pertemuan Ke-6

Perencanaan Pembelajaran
Kurikulum Berbasis Cinta
Mata Pelajaran Fiqih
Jinayah dan Hikmahnya
I Spesifikasi
Nama Penyusun Amria Firlina
Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah
Nama Madrasah MAN 1 Bandar Lampung
Mata Pelajaran Fiqih
Fase/Kelas/Semester F/XI/Ganjil
Topik Pembelajaran Jinayah dan Hikmahnya
Alokasi Waktu 3 Jp x 45 Menit
II Identifikasi
1 Asesmen pada Awal Pembelajaran (Opsional) Memberikan pertanyaan pemantik pada kegiatan awal untuk mengetahui pengetahuan awal murid.
2 Dimensi Profil Lulusan DPL yang ingin dicapai melalui proses pembelajaran dari 8 DPL yang tersedia!
DPL 1 Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan YME Memahami larangan membunuh/menganiaya sebagai wujud taat pada syariat Allah SWT (Hifz an- Nafs) v
DPL 2 Kewargaan Menumbuhkan kesadaran hukum dan rasa tanggung jawab sosial sebagai warga negara/masyarakat. v
DPL 3 Penalaran Kritis Menganalisis studi kasus untuk membedakan jenis-jenis pembunuhan dan penganiayaan dan bentuk sanksi hukumnya. v
DPL 4 Kreativitas  
DPL 5 Kolaborasi Bekerja sama dan berkomunikasi secara aktif saat diskusi kelompok menganalisis kasus v
DPL 6 Kemandirian  
DPL 7 Kesehatan  
DPL 8 Komunikasi Bekerja sama dan berkomunikasi secara aktif saat diskusi kelompok menganalisis kasus v

 

3 Topik Panca Cinta Pilih topik KBC dari PANCA CINTA, yang sesuai dengan materi pembelajaran!
TOPIK 1 Cinta Allah dan Rasul-NyaMengkaji larangan pembunuhan sebagai bentuk manifestasi cinta Tuhan yang menetapkan bahwa setiap nyawa itu suci, berharga, dan memiliki hak mutlak untuk dilindungi v
TOPIK 2 Cinta Ilmu  
TOPIK 3 Cinta Lingkungan  manifestasi langsung dari tugas manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin dan pengelola bumi) serta perwujudan dari risalah Rahmatan lil ‘Alamin (rahmat bagi semesta alam). Menjaga kelestarian alam bukan sekadar kepedulian sosial, melainkan kewajiban spiritual yang terhubung dengan kelangsungan hidup peradaban manusia.  
TOPIK 4 Cinta Diri dan Sesama Manusia Memahami hukum jinayah menumbuhkan sikap saling menghargai, menyayangi, menghindari kekerasan, dan memelihara keselamatan diri sendiri maupun orang lain.  

 

v

TOPIK 5 Cinta Tanah Air Menjaga kerukunan dan menghargai perbedaan harus dimulai dengan jaminan mutlak atas hak hidup setiap individu. v
4 Materi Integrasi KBC pergeseran paradigma dari penghukuman semata menuju perlindungan jiwa, keadilan restoratif, dan pencegahan kekerasan.
III Desain Pembelajaran
1 Capaian Pembelajaran (CP) Nomor 046 Tahun 2025 Menganalisis konsep dan macam-macam pembunuhan (qatl) dan penganiayaan dalam Islam sebagai fondasi utama perlindungan hak asasi dan nyawa manusia (hifzh an-nafs).
2 Tujuan Pembelajaran Setelah mengikuti proses pembelajaran dengan model LOK-R (Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi) berbasis Kurikulum Berbasis Cinta, peserta didik diharapkan mampu:
  • Peserta didik mampu menganalisis pengertian, dasar hukum, dan klasifikasi tindak pidana pembunuhan sebagai landasan untuk menghargai anugerah kehidupan (hifzh an-nafs), yang menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pengelolaan keberagaman yang konsisten di tengah masyarakat majemuk.

  • Peserta didik mampu menelaah ketentuan hukum Islam terkait penganiayaan guna membangun empati dan kesadaran penuh kasih sayang untuk tidak menyakiti fisik maupun mental (perundungan) orang lain.

  • Peserta didik mampu mengevaluasi konsekuensi hukum dari tindakan kejahatan pembunuhan dan penganiayaan dengan memahami sanksi syariat sebagai instrumen perlindungan sosial, bukan sebagai pelampiasan dendam.

  • Peserta didik mampu merumuskan komitmen penolakan terhadap segala bentuk kekerasan serta mengutamakan nilai penyelesaian konflik yang damai dan beradab di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

3 Kerangka Pembelajaran 1. Praktik Pedagogik 
  • Dialogis dan Reflektif: Pendekatan tidak sekadar men-transfer hukum halal-haram, tetapi menggali mengapa syariat menetapkan hukum tersebut. Guru menggunakan metode Problem-Based Learning yang diarahkan pada pembangunan empati (misalnya, menempatkan diri pada posisi keluarga korban).

  • Keadilan Restoratif: Menanamkan bahwa sanksi dalam jinayah bukan bertujuan untuk balas dendam, melainkan untuk pemulihan hak korban, pertobatan pelaku, dan perlindungan masyarakat.

  • Koneksi Emosional: Guru membuka ruang diskusi yang mengaitkan teks fikih klasik dengan fenomena keseharian murid (seperti perundungan, tawuran, atau kekerasan verbal).

2. Kemitraan Pembelajaran (Learning Partnerships)

  • Guru sebagai Rahiim (Pengasih): Guru bukan diktator di kelas, melainkan mentor yang memandu murid menemukan nilai kasih sayang di balik syariat Islam.

  • Kolaborasi Antar murid: Murid diposisikan sebagai rekan diskusi yang setara. Pembelajaran dirancang dalam kelompok heterogen di mana saling mendengarkan menjadi syarat utama.

  • Pelibatan Komunitas: Menggandeng pihak luar (seperti guru BK atau praktisi psikologi) jika diperlukan, untuk memperkuat pemahaman tentang dampak traumatis dari tindak kekerasan atau hilangnya nyawa.

3. Lingkungan Pembelajaran (Learning Environment)

  • Keamanan Psikologis (Psychological Safety): Ruang kelas dirancang sebagai zona aman di mana murid bebas mengemukakan pendapat, keraguan, atau pertanyaan tanpa takut dihakimi.

  • Ruang Inklusif: Konsistensi dalam pengelolaan keberagaman diterapkan secara ketat; setiap latar belakang pemikiran dan identitas murid dihargai, sehingga dialog mengenai keadilan dan hak hidup dapat berlangsung tanpa prasangka.

  • Penataan Fisik: Formasi tempat duduk melingkar atau berkelompok (U-shape) untuk memecah hierarki kaku dan memfasilitasi kontak mata serta komunikasi yang lebih hangat.

4. Budaya Belajar (Learning Culture)

  • Menjunjung Tinggi Kehidupan (Hifzh an-Nafs): Menjadikan penghargaan terhadap nyawa dan fisik manusia sebagai norma tertinggi di sekolah.

  • Tabayyun dan Pemaafan: Membudayakan klarifikasi saat terjadi konflik antarmurid dan mengutamakan mediasi yang berujung pada pemaafan (sebagai implementasi nilai Al-‘Afwu).

  • Anti-Kekerasan (Nirkekerasan): Toleransi nol (zero tolerance) terhadap perundungan dan kekerasan, yang diwujudkan melalui kesepakatan kelas yang disusun bersama oleh murid.

Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6
IV Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R)
Pertemuan Ke-1
Pembunuhan
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (10 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  1. Mengucapkan salam dan mengajak berdoa. Guru membuka pembelajaran dengan salam yang ramah, dilanjutkan dengan meminta ketua kelas memimpin doa sesuai keyakinan masing-masing.
  2. Mengkondisikan murid siap untuk belajar. Guru memeriksa kerapian ruang kelas, kesiapan alat tulis, dan meminta murid menata tempat duduk agar nyaman selama proses belajar.
  3. Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran. Guru memeriksa kehadiran murid sambil memberikan apresiasi atas kedisiplinan dan semangat mereka untuk hadir di sekolah.
  4. Ice Breaking Guru mengajak murid melakukan permainan singkat (misalnya: tebak kata atau gerakan konsentrasi) untuk membangkitkan suasana gembira dan memfokuskan perhatian.
  5. Apersepsi Guru mengaitkan materi yang akan dipelajari hari ini dengan pengalaman sehari-hari murid atau materi pada pertemuan sebelumnya.
  6. Pertanyaan Pemantik Guru memberikan pertanyaan terbuka untuk memicu rasa ingin tahu (contoh: “Menurut kalian, apa yang akan terjadi jika…?”).
  7. Penyampaian tujuan pembelajaran Guru menyampaikan secara jelas capaian dan tujuan pembelajaran yang ingin diraih pada hari ini beserta gambaran kegiatan yang akan dilakukan.
B. Kegiatan Inti (105 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Murid membaca teks dasar mengenai pengertian dan klasifikasi pembunuhan (sengaja, semi sengaja, dan tersalah)
b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Guru menyajikan tayangan video singkat atau lembar kasus nyata (studi kasus) tentang pelanggaran hukum pidana di masyarakat.
  • Guru memberikan pertanyaan pemantik berbasis masalah untuk memicu nalar kritis peserta didik:
  • “Bagaimana syariat Islam mengatur sanksi bagi pelaku kejahatan tersebut, dan bagaimana konsep Maqashid Syariah (perlindungan jiwa, akal, dan harta) diterapkan di dalamnya?”
  • Murid menelaah unsur niat dan instrumen kejahatan dalam setiap kategori pembunuhan, guna memahami ketelitian syariat dalam menilai keadilan
c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
  • Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil untuk mendiskusikan pemecahan studi kasus tindak pidana Islam.
  • Masing-masing kelompok menyusun skema solusi/peta konsep (misalnya: membedakan jenis pembunuhan dan penentuan jenis diyat-nya).
  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas, kemudian kelompok lain memberikan tanggapan atau pertanyaan secara santun (presentasi silang).
  • Diskusi kelompok berbasis studi kasus fiktif. Murid menganalisis jatuhan hukum berdasarkan jenis pembunuhan.

  • Dalam proses ini, keberagaman pendapat diakomodasi dan diarahkan pada sintesis bahwa hukum diciptakan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa baru.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
  • Murid merefleksikan bahaya dari emosi negatif (marah, benci) yang tidak terkelola, dan menulis jurnal harian berisi komitmen pribadi untuk merawat kedamaian.
C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Penguatan kolektif bahwa larangan pembunuhan adalah bukti cinta Tuhan kepada manusia.

  • Umpan balik formatif melalui dialog ringan.

  • Penutupan dengan doa yang mendoakan keselamatan seluruh umat manusia.

D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal

Asesmen ini dilakukan oleh guru selama proses Kolaborasi (Mengaplikasi) melalui observasi untuk mengukur empati dan penghargaan terhadap keragaman pendapat.

Indikator Sikap Kriteria Penilaian Skor (1-4)
Menghargai Kehidupan (Hifzh an-Nafs) Menunjukkan respons empatik saat membahas studi kasus korban kekerasan/pembunuhan, serta tidak menjadikan nyawa sebagai bahan candaan.
Toleransi & Pengelolaan Keberagaman Mampu mendengarkan pendapat teman yang berbeda tanpa menyela, serta menggunakan bahasa yang santun saat menyanggah.
Pengendalian Diri & Kedamaian Mampu menjaga ketenangan emosi selama diskusi kelompok dan mengarahkan teman-temannya pada solusi yang damai.

Keterangan Skor: 1 = Belum Terlihat, 2 = Mulai Terlihat, 3 = Berkembang Sesuai Harapan, 4 = Membudaya (Sangat Baik).

Asesmen Proses

B. Asesmen Pengetahuan (Kognitif) – Latihan Soal & Ulangan

Instrumen ini digunakan untuk mengukur pemahaman faktual dan konseptual murid mengenai materi pembunuhan.

1. Soal Pilihan Ganda (Analisis Kasus)

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara mobil mengalami serangan jantung mendadak, sehingga mobil kehilangan kendali dan menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia.

Berdasarkan syariat Islam, kasus di atas dikategorikan sebagai:

A. Pembunuhan sengaja (Qatl al-‘Amd)

B. Pembunuhan semi sengaja (Sibh al-‘Amd)

C. Pembunuhan tersalah (Qatl al-Khata’)

D. Penganiayaan berat

(Kunci: C. Menitik beratkan ketiadaan niat dan unsur ketidaksengajaan mutlak).

2. Soal Esai Reflektif (HOTS)

  1. Jelaskan perbedaan mendasar antara pembunuhan sengaja dan semi sengaja dari segi niat dan alat yang digunakan!

  2. Dalam QS. Al-Ma’idah: 32 disebutkan bahwa memelihara kehidupan satu manusia seolah memelihara kehidupan semua manusia. Analisis bagaimana ayat ini menjadi fondasi utama dalam menghentikan budaya kekerasan (seperti tawuran atau perundungan) di kalangan pelajar!

Asesmen Akhir

C. Asesmen Keterampilan (Psikomotorik)

Diukur dari hasil Refleksi (Bermakna dan Berkesadaran) di akhir pembelajaran.

  • Tugas Jurnal Cinta: Murid menulis satu paragraf komitmen pribadi tentang bagaimana mereka akan mengelola amarah dan mencegah tindakan kekerasan di lingkungan terdekat.

  • Kriteria Penilaian Jurnal:

    • Kedalaman Refleksi: Mengaitkan bahaya laten pembunuhan/kekerasan dengan pentingnya menjaga kedamaian.

    • Rencana Aksi: Memiliki langkah konkret (misalnya: “Saya akan menarik napas panjang dan menjauh jika sedang marah agar tidak melukai fisik teman”).

Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6
Pertemuan Ke-2
Penganiayaan
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (10 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Berkesadaran:

    • Mengucapkan salam dan mengajak berdoa. Guru membuka pembelajaran dengan salam yang ramah, dilanjutkan dengan meminta ketua kelas memimpin doa sesuai keyakinan masing-masing.
    • Mengkondisikan murid siap untuk belajar. Guru memeriksa kerapian ruang kelas, kesiapan alat tulis, dan meminta murid menata tempat duduk agar nyaman selama proses belajar.
    • Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran. Guru memeriksa kehadiran murid sambil memberikan apresiasi atas kedisiplinan dan semangat mereka untuk hadir di sekolah.
    • Guru memandu latihan mindfulness (teknik bernapas lega/STOP) untuk menciptakan rasa aman, damai, dan mengkondisikan jiwa peserta didik agar siap belajar tanpa tekanan.

  • Bermakna:

    • Guru memberikan pemahaman awal tentang pentingnya menjaga keselamatan tubuh dan jiwa sesama manusia (Hifzhun Nafs).

    • Guru mengajukan pertanyaan pemantik: “Bagaimana perasaan kita jika tubuh atau perasaan kita disakiti oleh orang lain?”

  • Menggembirakan:

    • Ice breaking “Lingkaran Kasih”: Peserta didik memberikan kata-kata penguatan dan apresiasi positif singkat kepada teman di sampingnya.

B. Kegiatan Inti (105 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Peserta didik membaca teks/dalil mengenai larangan penganiayaan (baik penganiayaan berat maupun ringan), perundungan, serta prinsip perlindungan terhadap sesama manusia.

  • Peserta didik merenungkan dampak fisik, psikologis, dan sosial dari tindakan penganiayaan terhadap korban dan lingkungan sekitar.

b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Guru memberikan penegasan konsep hukum tentang larangan penganiayaan, jenis-jenisnya, serta sanksi/konsekuensi hukum dan moralnya.

  • Guru mengarahkan pemahaman siswa untuk mengubah rasa marah atau dendam menjadi sikap sabar, pengendalian diri, dan penyelesaian masalah berbasis empati dan cinta kasih.

c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
  • Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok heterogen.

  • Setiap kelompok mendiskusikan studi kasus pencegahan penganiayaan/kekerasan di lingkungan sekolah dan membuat karya berupa Poster Imbauan “Anti-Penganiayaan & Budaya Kasih Sayang” atau membuat Simulasi Mediasi Konflik Damai (role-play).

  • Setiap kelompok mempresentasikan/menampilkan hasil karyanya secara interaktif dan menerima apresiasi positif dari kelompok lain.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran

Peserta didik secara mandiri mengisi lembar refleksi diri:

  • “Apakah saya pernah secara tidak sengaja/sengaja melukai fisik atau perasaan orang lain?”

  • “Langkah apa yang akan saya lakukan ketika merasa emosi agar tidak melakukan tindakan penganiayaan/kekerasan?”

  • “Bagaimana cara saya menjadi pelindung yang penuh cinta bagi teman-teman di sekitar saya?”

C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Bermakna & Berkesadaran:

    • Guru bersama peserta didik merangkum poin utama bahwa penganiayaan dilarang keras dan kasih sayang harus diutamakan dalam menyelesaikan setiap perselisihan.

    • Guru mengapresiasi keaktifan dan sikap saling menghargai yang ditunjukkan peserta didik.

  • Menggembirakan:

    • Penutupan dilakukan dengan deklarasi singkat kelas “Stop Penganiayaan, Tebarkan Kasih Sayang” dan doa bersama.

D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal Tanya jawab lisan / kuesioner singkat untuk mengetahui pemahaman awal peserta didik mengenai arti penganiayaan, dampak kekerasan, dan tingkat pengendalian emosi.
Asesmen Proses Observasi sikap (empati, pengendalian diri, kerjasama) selama diskusi kelompok dan penampilan simulasi mediasi/presentasi
Asesmen Akhir Penilaian karya kelompok (Poster/Role-play) dan lembar refleksi diri mengenai komitmen mencegah penganiayaan dan menebarkan kasih sayang.
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6
Pertemuan Ke-3
QISAS
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (10 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Berkesadaran:

    • Mengucapkan salam dan mengajak berdoa. Guru membuka pembelajaran dengan salam yang ramah, dilanjutkan dengan meminta ketua kelas memimpin doa sesuai keyakinan masing-masing.
    • Mengkondisikan murid siap untuk belajar. Guru memeriksa kerapian ruang kelas, kesiapan alat tulis, dan meminta murid menata tempat duduk agar nyaman selama proses belajar.
    • Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran. Guru memeriksa kehadiran murid sambil memberikan apresiasi atas kedisiplinan dan semangat mereka untuk hadir di sekolah.
    • Guru memandu latihan mindfulness (teknik bernapas lega/STOP) untuk menciptakan rasa aman, damai, dan mengkondisikan jiwa peserta didik agar siap belajar tanpa tekanan.

  • Bermakna:

    • Guru memberikan pemahaman awal tentang pentingnya menjaga keselamatan tubuh dan jiwa sesama manusia (Hifzhun Nafs).

    • Guru mengajukan pertanyaan pemantik: “Bagaimana perasaan kita jika tubuh atau perasaan kita disakiti oleh orang lain?”

  • Menggembirakan:

    • Ice breaking “Lingkaran Kasih”: Peserta didik memberikan kata-kata penguatan dan apresiasi positif singkat kepada teman disampingnya.

B. Kegiatan Inti (105 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Peserta didik membaca dan menelaah ayat Al-Qur’an (seperti QS. Al-Baqarah: 178) serta hadis terkait ketentuan hukum Qisas.

  • Peserta didik merenungkan makna di balik syariat Qisas: bukan sekadar balasan, melainkan bentuk penegakan keadilan, perlindungan jiwa manusia, serta pintu terbuka menuju pemaafan dan keluhuran kasih sayang.

b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Guru menjelaskan konsep Qisas (pengertian, syarat-syarat, jenis-jenisnya) dan bagaimana Islam memberikan opsi Diyat (ganti rugi) serta pemaafan (al-‘afwu).

  • Guru menekankan nilai Kurikulum Berbasis Cinta (KBC): Menegakkan keadilan adalah kewajiban, namun memaafkan adalah puncak keluhuran budi dan bentuk nyata dari kasih sayang.

c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
  • Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok heterogen.

  • Setiap kelompok mendiskusikan studi kasus hukum Qisas dan merancang Infografis Edukatif atau Simulasi Mediasi dengan tema: “Menegakkan Keadilan, Mengutamakan Pemaafan”.

  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas dan memberikan apresiasi antar sesama kelompok.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran
  • Peserta didik melakukan perenungan mandiri dan mengisi lembar refleksi:

    • “Apa yang saya pelajari tentang indahnya Islam yang mengutamakan pemaafan di atas pembalasan?”

    • “Apakah saya masih menyimpan rasa dendam kepada orang lain? Bagaimana cara saya melepaskannya dengan rasa kasih sayang?”

    • “Komitmen apa yang akan saya buat untuk menjadi pribadi yang pemaaf dalam kehidupan sehari-hari?”

C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Bermakna & Berkesadaran:

    • Guru bersama peserta didik menyimpulkan bahwa Qisas mengajarkan pentingnya menghargai setiap nyawa, dan memaafkan adalah wujud tertinggi dari cinta kasih sesama manusia.

    • Guru memberikan apresiasi atas proses belajar dan refleksi mendalam yang dilakukan peserta didik.

  • Menggembirakan:

    • Pembelajaran ditutup dengan doa bersama untuk memohon hati yang lapang dan pemaaf, diakhiri dengan salam penuh hangat.

D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal

Tujuan: Memetakan pemahaman awal dan kesiapan emosional siswa sebelum masuk ke materi Qisas)

Metode: Kuesioner Singkat / Tanya Jawab Interaktif

Instruksi: Jawablah pertanyaan berikut dengan jujur sesuai dengan apa yang kamu ketahui dan rasakan!

  1. Pemahaman Konsep: Menurut pengetahuanmu, apa yang dimaksud dengan hukum balas setimpal (Qisas) dalam Islam?

  2. Sikap/Empati: Jika ada seseorang yang secara tidak sengaja merugikan atau menyakiti dirimu, apa reaksi pertama yang muncul dalam pikiranmu?

  3. Nilai Kasih Sayang: Di antara dua pilihan berikut, manakah yang menurutmu membutuhkan keberanian lebih besar: Membalas dengan hal yang sama atau Memaafkan kesalahan orang lain? Jelaskan alasan singkatmu

Asesmen Proses
Nama Peserta Didik Empati & Menghargai Pendapat (1-4) Pengendalian Emosi / Kesantunan (1-4) Kerja Sama & Kerukunan (1-4) Catatan Pengamatan
Ahmad 4 3 4 Aktif mendengarkan dan mau mengalah saat diskusi.
Siti 3 4 4 Menunjukkan rasa kepedulian tinggi pada anggota tim.

Keterangan Skor:

  • 4 (Sangat Baik): Selalu menunjukkan sikap penuh kasih, mau mendengarkan, dan menjaga kedamaian kelompok.

  • 3 (Baik): Sering menunjukkan sikap saling menghargai dan kooperatif.

  • 2 (Cukup): Mulai menunjukkan sikap kooperatif namun kadang masih memaksakan kehendak.

  • 1 (Perlu Bimbingan): Belum menunjukkan sikap tenggang rasa dan perlu pendampingan guru.

Asesmen Akhir Penilaian karya kelompok (Infografis/Simulasi) dan lembar refleksi diri mengenai pemahaman konsep Qisas serta komitmen menjadi pribadi pemaaf.
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6
Pertemuan Ke-4
Diyat
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (10 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Berkesadaran:

    • Mengucapkan salam dan mengajak berdoa. Guru membuka pembelajaran dengan salam yang ramah, dilanjutkan dengan meminta ketua kelas memimpin doa sesuai keyakinan masing-masing.
    • Mengkondisikan murid siap untuk belajar. Guru memeriksa kerapian ruang kelas, kesiapan alat tulis, dan meminta murid menata tempat duduk agar nyaman selama proses belajar.
    • Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran. Guru memeriksa kehadiran murid sambil memberikan apresiasi atas kedisiplinan dan semangat mereka untuk hadir di sekolah.
    • Guru memandu latihan mindfulness (teknik bernapas lega/STOP) untuk menciptakan rasa aman, damai, dan mengkondisikan jiwa peserta didik agar siap belajar tanpa tekanan.

  • Bermakna:

    • Guru mengaitkan materi diyat dengan sikap bertanggung jawab atas setiap tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain.

    • Guru menyampaikan pertanyaan pemantik: “Bagaimana cara kita menunjukkan rasa penyesalan yang jujur dan tanggung jawab ketika kita berbuat salah kepada teman atau orang lain?”

  • Menggembirakan:

    • Ice Breaking “Lingkaran Empati”: Peserta didik saling memberikan tepukan apresiasi di bahu teman dan mengucapkan satu kalimat penyemangat.

B. Kegiatan Inti (105 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Peserta didik membaca teks Al-Qur’an (seperti QS. An-Nisa: 92) dan literatur fiqih tentang ketentuan Diyat (denda sebagai ganti rugi/pemulihan atas pelanggaran fisik atau pembunuhan tidak sengaja).

  • Peserta didik merenungkan hikmah Diyat sebagai jalan keluar yang penuh kasih sayang untuk meringankan beban keluarga korban serta menggantikan hukuman Qisas melalui pemaafan.

b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Guru menjelaskan konsep hukum Diyat (pengertian, jenis Diyat Mughallazhah dan Mukhaffafah, serta ukurannya).

  • Guru memberikan penguatan nilai Kurikulum Berbasis Cinta (KBC): Diyat bukan sekadar transaksi materi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral, pemulihan hubungan kekeluargaan, dan wujud komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan.

c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
  • Peserta didik dibagi ke dalam kelompok heterogen.

  • Setiap kelompok mendiskusikan studi kasus tentang penyelesaian konflik/kelalaian yang menyebabkan kerugian pada orang lain, lalu menyusun Bagur / Peta Konsep “Solusi Damai Berbasis Diyat” atau Simulasi Mediasi Kebijaksanaan & Tanggung Jawab.

  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya dengan sikap saling menghargai dan memberikan umpan balik positif antar kelompok.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran

Peserta didik melakukan perenungan mandiri dan mengisikan lembar refleksi:

  • “Apa arti penting rasa tanggung jawab ketika saya melakukan kesalahan pada orang lain?”

  • “Bagaimana Diyat mengajarkan kita untuk menghargai perasaan dan penderitaan sesama?”

  • “Aksi nyata apa yang akan saya lakukan jika saya secara tidak sengaja merugikan teman saya?”

C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Bermakna & Berkesadaran:

    • Guru bersama peserta didik menyimpulkan bahwa hukum Diyat adalah bukti indahnya Islam yang mengedepankan tanggung jawab, pemulihan, dan pemaafan atas dasar kasih sayang.

    • Guru memberikan apresiasi penuh atas keterlibatan aktif dan empati yang ditunjukkan peserta didik.

  • Menggembirakan:

    • Pembelajaran ditutup dengan doa bersama untuk memohon ketetapan hati dalam bersikap jujur dan bertanggung jawab, diakhiri dengan tepuk apresiasi kelas.

D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal Tanya jawab lisan / kuesioner singkat untuk mengetahui sejauh mana siswa memahami konsep ganti rugi, rasa tanggung jawab, dan pemaafan.
Asesmen Proses Observasi sikap (tanggung jawab, kerja sama, kesantunan bertutur kata) saat berdiskusi dan melakukan simulasi/peta konsep
Asesmen Akhir Penilaian karya kelompok (Peta Konsep/Simulasi Mediasi) serta penilaian lembar refleksi pribadi peserta didik tentang komitmen pertanggungjawaban.
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6
Pertemuan Ke-5
Kifarat
Pengalaman Belajar (Menggunakan Model LOK-R:
Literasi, Orientasi, Kolaborasi, Refleksi)
A. Kegiatan Awal: (10 menit)
Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
  • Berkesadaran:

    • Mengucapkan salam dan mengajak berdoa. Guru membuka pembelajaran dengan salam yang ramah, dilanjutkan dengan meminta ketua kelas memimpin doa sesuai keyakinan masing-masing.
    • Mengkondisikan murid siap untuk belajar. Guru memeriksa kerapian ruang kelas, kesiapan alat tulis, dan meminta murid menata tempat duduk agar nyaman selama proses belajar.
    • Mempresensi dan mengapresiasikan kehadiran. Guru memeriksa kehadiran murid sambil memberikan apresiasi atas kedisiplinan dan semangat mereka untuk hadir di sekolah.
    • Guru memandu latihan mindfulness (teknik bernapas lega/STOP) untuk menciptakan rasa aman, damai, dan mengkondisikan jiwa peserta didik agar siap belajar tanpa tekanan.

  • Bermakna:

    • Guru memberikan pemahaman awal tentang pentingnya menjaga keselamatan tubuh dan jiwa sesama manusia (Hifzhun Nafs).

    • Guru mengajukan pertanyaan pemantik: “Bagaimana perasaan kita jika tubuh atau perasaan kita disakiti oleh orang lain?”

  • Menggembirakan:

    • Ice breaking “Lingkaran Kasih”: Peserta didik memberikan kata-kata penguatan dan apresiasi positif singkat kepada

B. Kegiatan Inti (105 menit)
a Literasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Peserta didik membaca teks Al-Qur’an/Hadis dan literatur fiqih mengenai ketentuan Kifarat (tebusan/denda atas pelanggaran syariat tertentu, seperti melanggar sumpah, pembunuhan tidak sengaja, atau zihar).

  • Peserta didik merenungkan hikmah Kifarat sebagai bentuk kasih sayang Allah yang tidak hanya membersihkan jiwa pembuat kesalahan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi fakir miskin (memberi makan/pakaian).

b Orientasi
Memahami
(Bermakna dan Berkesadaran)
  • Guru menjelaskan konsep hukum Kifarat (pengertian, sebab-sebab Kifarat, serta jenis-jenisnya).

  • Guru memberikan penegasan nilai Kurikulum Berbasis Cinta (KBC): Kifarat bukanlah hukuman yang memberatkan, melainkan pintu bertobat, sarana menebus kesalahan, serta wujud kepedulian dan berbagi kasih kepada sesama manusia.

c Kolaborasi
Mengaplikasi
(Bermakna dan Menggembirakan
  • Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok heterogen.

  • Setiap kelompok mendiskusikan studi kasus pelanggaran yang membutuhkan Kifarat dan merancang Peta Pikiran / Infografis “Kifarat: Dari Tobat Menuju Aksi Kepedulian Sosial” atau menyusun Simulasi Berbagi Kepada Fakir Miskin.

  • Setiap kelompok mempresentasikan hasil karyanya di depan kelas secara interaktif dan saling memberikan apresiasi positif.

d Refleksi
Bermakna dan Berkesadaran

Peserta didik melakukan perenungan mandiri dan mengisi lembar refleksi:

  • “Apa makna dari kesempatan kedua yang Allah berikan ketika saya berbuat salah?”

  • “Bagaimana saya bisa mengaplikasikan nilai Kifarat (menebus kesalahan dengan kebaikan) dalam kehidupan sehari-hari bersama keluarga dan teman?”

  • “Komitmen kebaikan apa yang akan saya lakukan minggu ini sebagai bentuk syukur atas ampunan Allah?”

C. Kegiatan Penutup (15 menit)
Bermakna, Berkesadaran, dan Menggembirakan
  • Bermakna & Berkesadaran:

    • Guru bersama peserta didik merangkum poin utama bahwa Kifarat adalah jalan kasih sayang untuk memulihkan hubungan diri dengan Allah dan sesama manusia.

    • Guru memberikan apresiasi hangat atas keterbukaan, empati, dan keaktifan peserta didik selama pembelajaran.

  • Menggembirakan:

    • Pembelajaran ditutup dengan doa bersama untuk memohon ampunan dan ketetapan hati dalam berbuat kebaikan, diakhiri dengan tepuk apresiasi kelas.

D. Assesmen Pembelajaran
Asesmen Awal Tanya jawab lisan / kuesioner singkat untuk mengetahui pemahaman awal peserta didik mengenai arti Kifarat, kesadaran berbuat salah, dan arti penting bertobat.
Asesmen Proses Observasi sikap (tanggung jawab, kesantunan, empati, dan kerja sama) selama proses diskusi kelompok dan penyusunan karya
Asesmen Akhir Penilaian hasil karya kelompok (Peta Pikiran/Infografis) dan penilaian lembar refleksi pribadi peserta didik mengenai komitmen memperbaiki diri.
Pertemuan Ke-1, Pertemuan Ke-2, Pertemuan Ke-3
Pertemuan Ke-4, Pertemuan Ke-5, Pertemuan Ke-6
Pertemuan Ke-6
Ulangan, Remedial dan Pengayaan
Kegiatan Awal
  • Berkesadaran:

    Guru membuka pembelajaran dengan salam hangat, doa bersama, dan pembacaan ayat Al-Qur’an. Guru mengondisikan suasana kelas agar tenang, nyaman, dan siap mengikuti evaluasi dengan jujur.

  • Bermakna:

    Guru menjelaskan bahwa ulangan harian bukan sekadar mencari nilai, melainkan sarana mengukur pemahaman diri serta melatih kejujuran sebagai bentuk integritas dan cinta kepada Allah SWT.

  • Menggembirakan:

    Melakukan ice breaking rileksasi napas (mindfulness) singkat untuk meredakan kecemasan dan memberikan rasa percaya diri kepada peserta didik sebelum mengerjakan soal.

kegiatan Inti
  • Pelaksanaan Ulangan Harian (45 Menit):

    • Peserta didik mengerjakan soal ulangan harian materi Kifarat secara mandiri, jujur, dan tertib.

  • Analisis Hasil & Pemetaan (15 Menit):

    • Guru melakukan koreksi/pemeriksaan hasil ulangan secara cepat untuk mengelompokkan peserta didik yang memerlukan remedial atau pengayaan berdasarkan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) dengan mengerjakan LKPD.

  • Pelaksanaan Remedial & Pengayaan (45 Menit):

    • Program Remedial:

      Guru memberikan bimbingan ulang secara khusus (peer tutoring / penjelasan ulang) pada indikator materi Kifarat yang belum dikuasai, kemudian peserta didik mengerjakan soal perbaikan.

    • Program Pengayaan :

      Peserta didik yang telah tuntas diberikan tugas pengayaan berupa penyusunan ide program aksi sosial nyata berbasis nilai Kifarat (misalnya: rancangan proposal “Gerakan Peduli Sesama & Sedekah Kasih Sayang” di lingkungan sekolah).

Kegiatan Akhir
  • Berkesadaran & Bermakna:

    Guru memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesungguhan dan kejujuran seluruh peserta didik selama ulangan maupun kegiatan remedial/pengayaan.

  • Menggembirakan:

    Pembelajaran diakhiri dengan doa bersama serta penyampaian pesan moral agar selalu bersemangat dalam belajar dan memperbaiki diri.

Kampus Ceria Kampusnya Para Bintang